Breaking News:

Pilpres 2024

Pakar Hukum Merasa Aneh dengan Anwar Usman karena Hanya Terlibat pada Gugatan yang Ada Nama Gibran

Diketahui nama Gibran juga dicatut oleh pemohon sidang tersebut yakni dua mahasiswa asal Solo yang mengaku sebagai penggemar putra sulung Jokowi itu.

YouTube MK via Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dalam sidang putusan gugatan batas usia minimun capres/cawapres, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar berkomentar soal sikap aneh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Hal ini lantaran Anwar Usman yang dianggap pilih-pilih permohonan soal batas usia capres-cawapres dalam sidang yang ia bacakan, Senin 16 Oktober 2023.

Zainal Arifin Mochtar menyebut jika Anwar Usman hanya mau terlibat soal permohonan yang mengaitkan dengan ponakannya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Skenario PDIP Jegal Manuver Prabowo? Muncul Skema Duet Ganjar Pranowo dan Gibran, Intip Potensinya

Pernyataan itu dikatakan Zainal melalui kanal YouTube TvOneNews, Selasa 17 Oktober 2023.

Awalnya, Zainal menceritakan kronolgi permohonan batas usia di Pilpres 2024 yang sudah ditolak.

"Ada dua gelombang putusan MK, putusan pertama itu sudah mengambil penolakan tiba-tiba ada permohonan baru yang mengubah konstelasi dan hakim yang dulu konsisten di gelombang permohonan pertama itu tiba-tiba di gelombang permohonan kedua itu berubah," kata Zainal.

"Itu permohonan yang dibacakan tetanggal 13 September itu gelombang terakhir."

Baca juga: Sudah Tak Terganjal Aturan, Nasib Gibran Masih Tergantung pada PDIP jika Ingin Maju jadi Cawapres

Lalu Zainal mengatakan jika awalnya Anwar Usman tak terlibat dalam putusan 2 pemohon sebelumnya.

Hakim MK Saddil Isra mengatakan alasan Anwar Usman tak terlibat soal putusan batas usia itu.

"Ketua MK itu konsisten tidak ikut dalam memutus perkara kalau pernyataan Saddil Isra dikatakan karena Ketua MK mau menjaga diri dari konflik kepentingan," katanya.

"Walaupun belakangan tiba-tiba di putusan yang terakhir dibacakan itu tadi Hakim Anwas Usman masuk."

"Padahal kalau kita mau bicara konflik kepentingan ini menarik karena permohonan yang terakhir itu yang me-mention secara langsung nama Gibran, yang lain tidak ada yang memention nama Gibran," tambahnya.

Baca juga: Gibran Dirumorkan Gabung Golkar setelah Putusan MK, Sinyal Kuat Dampingi Prabowo? Ini Kata DPD Solo

Gibran Rakabuming saat ditemui di Balaikota Solo
Gibran Rakabuming saat ditemui di Balaikota Solo (TribunSolo/ Andreas Chris)

Diketahui nama Gibran juga dicatut oleh pemohon sidang tersebut yakni dua mahasiswa asal Solo yang mengaku sebagai penggemar putra sulung Jokowi itu.

"Jadi kok bisa di permohonan lain yang tidak ada nama ponakan tiba-tiba Anwar Usman tidak masuk, tetapi di permohonan yang ada nama Gibran, Anwar Usman malah masuk."

"Bahkan kita lihat kronologinya itu diceritakan oleh Arief Hidayat, tiba-tiba ada permohonan baru masuk dan permohonan inilah yang mengubah pendapat hakim yang awalnya kekeuh sama open legal policy jadi berubah."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Zainal Arifin MochtarAnwar UsmanGibran Rakabuming RakaMahkamah Konstitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved