Pilpres 2024
Sudah Tak Terganjal Aturan, Nasib Gibran Masih Tergantung pada PDIP jika Ingin Maju jadi Cawapres
Gibran Rakabuming semakin memuluskan langkah lantaran mengaku sempat mendapat pinangan dari calon presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka makin mulus untuk maju di Pemilihan Presiden 2024.
Diketahui, Gibran Rakabuming menjadi pihak yang diuntungkan atas putusan Mahkamah Konstitusi, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam putusan itu, MK menerima permohonan untuk kepala daerah sedang atau sudah pernah menjabat maju ke ajang Pilpres 2024 dengan usia di bawah 40 tahun.
Baca juga: Gibran Dirumorkan Gabung Golkar setelah Putusan MK, Sinyal Kuat Dampingi Prabowo? Ini Kata DPD Solo
Gibran Rakabuming semakin memuluskan langkah lantaran mengaku sempat mendapat pinangan dari calon presiden Prabowo Subianto.
Ganjalan soal usia sudah teratasi, namun Gibran Rakabuming Raka masih terkendala kepartaian.
Gibran merupakan kader PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Nasibnya pun juga masih harus diputuskan oleh PDIP jika ingin jadi wapres Prabowo.
Baca juga: Media Asing Soroti Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Buka Jalan untuk Putra Jokowi
Ditemui di Balaikota Surakarta, Gibran juga sepakat soal nasibnya masih pada PDIP.
"Tunggu pertemuan saya besok dengan para pimpinan partai PDIP," kata Gibran soal cawapres.
Anak dari Presiden Jokowi ini tak bisa menjawab apakah dirinya akan menjadi wapres.
"Kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu," katanya dikutip dari kanal YouTube Berita Surakarta.
Terkait komunikasi dengan Partai Gerindra pengusung Prabowo, Gibran tak mau menjawab lebih dalam.
Semua pertanyaan soal cawapres hanya dijawab Gibran dengan mengatakan menunggu keputusan dari PDIP selaku partai yang menaunginya.
Baca juga: Bak Buah Simalakama Prabowo Pilih Gibran Cawapres? Pengamat Beberkan 2 Sebab, Jokowi Angkat Bicara
Dikutip dari Tribunnews, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres dan cawapres di Pilpres 2024 terdapat kelanjutannya.
MK sebelumnya menolak gugatan syarat batasan usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|