Breaking News:

Kasus Kopi Sianida

Tertawa, Ayah Mirna Sesumbar 10 Hotman Paris Tak Bisa Bebaskan Jessica, Pamer Bukti: Ngimpi Kali

Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin kembali buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya yang viral disebut kasus 'Kopi Sianida'.

Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Intens Inevestigasi/YouTube Karni Ilyas Club
Kolase Hotman Paris dan Edi Darmawan Salihin. Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin kembali buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya yang viral disebut kasus 'Kopi Sianida'. Edi menyebut 10 lawyers seperti Hotman Paris tidak akan bisa menang menangani kasus sianida Jessica Wongso. 

Edi lantas menunjukkan rekaman yang dimaksud ke arah kamera.

"Ini polisi sampai teriak-teriak kesenangan nih, perhatikan tangan kiri dia, ini belum pernah dikeluarkan, jadi polisi sangat senang sekali itu hari, sampai melompat," papar Edi.

Edi kemudian menyinggung sejumlah pengacara yang berada di pihak Jessica.

"Ini enggak usah Pak Otto (Hasibuan), segala Hotman Paris ikut-ikutan segala, percuma! Mau lawyer 10 kayak dia juga enggak bakalan bisa menang, saya kasih tahu," kata Edi.

"Karena ini benar dia meracun, udah intinya itu."

"Kalau mau minta grasi ke presiden, presiden kita ini sekarang yang terhormat Bapak Joko Widodo dia paling benci teroris, pembunuhan, mau minta grasi ngaku dulu dia bunuh Mirna misalnya."

"Hahaha, lihat saja, silakan aja coba."

"Ngaku terus dikasih? Waduh, ngimpi kali," imbuh Edi sambil tersenyum.

Baca juga: Viral Video Dugaan Penganiayaan Wanita oleh Anak Anggota DPR RI, Hotman Paris Soroti Suara Tertawa

Tonton videonya mulai menit ke-24.10:

Diketahui, kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27) ini terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kopi ini dipesan oleh Jessica Wongso yang saat itu memang janjian kumpul dengan Mirna Salihin, dan sahabat mereka, Hannie.

Kasus ini menyita perhatian publik hingga menjadi pemberitaan internasional karena terdapat kejanggalan serta keterangan yang berbeda, baik terkait kronologi, atau kesaksian saksi yang berubah-ubah.

Berdasarkan penyelidikan, Jessica Wongso kemudian diduga kuat menjadi pelaku yang menaruh racun sianida di kopi Mirna.

Jessica pun menjadi tersangka, sampai menjalani beberapa kali persidangan.

Di akhir, Jessica dihukum 20 tahun penjara meski ia menolak mengakui sebagai pelaku.

Pihak Jessica sempat mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Tak ada bukti pasti dalam kasus ini, namun Jessica diyakini bersalah oleh hakim. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Berita terkait Kasus Kopi Sianida

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus Kopi SianidaHotman ParisMirna SalihinJessica WongsoEdi Darmawan SalihinKarni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved