Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Kawin Tangkap di Sumba: Kronologi hingga Tuai Kecaman, Disebut Rendahkan Perempuan

Berikut fakta-fakta kasus kawin tangkap di Sumba Barat Daya yang viral dan menghebohkan masyarakat.

Tangkapan layar via Kompas.com
Tangkapan layar video yang menunjukkan aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya. 

Sementara pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Mastina.

"Hingga sekarang, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya.

Dikecam Pemerintah

Tak lama setelah kejadian ini, empat orang pelaku kawin tangkap tersebut ditangkap.

Peristiwa kawin tangkap pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pemda setempat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Sumba Barat Daya, Octavina TS Samani mengecam tindakan kawin tangkap yang kembali terjadi tersebut.

Kawin Tangkap menurut Octavina adalah salah satu bentuk tindakan yang merendahkan perempuan.

Ia mengatakan, Kawin Tangkap juga menjadi bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk pemaksaan perkawinan berkedok budaya.

Pihaknya pun meminta Polres Sumba Barat Daya untuk menindak semua pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Bila perbuatan itu dibiarkan hanya berkedok budaya maka akan semakin meresahkan, merendahkan dan melecehkan harga dan martabat kaum perempuan," ucap Octavina seperti yang diwartakan Pos-Kupang.com.

Pihaknya pun siap untuk mendampingi perempuan korban Kawin Tangkap tersebut.

Dinasnya juga telah melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Rocky Gerung sampai Lari Kabur ke Sawah demi Hindari Massa di Sleman, Videonya Viral

Budayawan Sebut Kawin Tangkap adalah Penyimpangan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralSumbaNusa Tenggara Timur (NTT)Kawin TangkapPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved