Berita Viral
Kisah Pilu Ngatinah, Hidup Kekurangan, Terpaksa Mencuri Kue karena Kelaparan, Berujung Dihajar Warga
Viral di media sosial aksi main hakim sendiri yang melibatkan seorang nenek bernama Ngatinah, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Editor: Lailatun Niqmah
Semoga selalu diberikan kemudahan rezeki untuk Ibu Ngatinah sekeluarga," tulis @polresbantuldiy.
Memulung untuk Sambung Hidup
Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta membenarkan jajarannya telah mengunjungi Ngatinah pada Selasa (29/8/2023) kemarin.
Ia mengatakan, Ngatinah tinggal hanya berdua dengan suaminya.
Untuk menyambung hidup, keduanya mencari barang-barang bekas.
Polres Bantul yang mengetahui kondisi Ngatinah terdorong untuk membantu.
"Bantuan sembako tersebut juga menjadi bagian kegiatan bakti sosial 'Polwan Peduli dan Berbagi' dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan yang ke-75 tahun 2023," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.
Michael dalam kesemaptannya juga menegaskan, dirinya sangat menyangkan kejadian yang menimpa Ngatinah.
Meskipun salah, tidak pantas warga memukuli dan main hakim sendiri.
"Masyarakat tidak mudah tersulut emosi tanpa tahu duduk perkara dan melakukan main hakim sendiri."
"Terlebih dalam kasus ini, Ngatinah tidak bermaksud mencuri dan telah meminta maaf," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana/Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Sedih Ngatinah Dihajar Warga, Terpaksa Curi Kue karena Lapar, Ternyata Hidup Memprihatinkan
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|