Berita Viral
Kisah Pilu Ngatinah, Hidup Kekurangan, Terpaksa Mencuri Kue karena Kelaparan, Berujung Dihajar Warga
Viral di media sosial aksi main hakim sendiri yang melibatkan seorang nenek bernama Ngatinah, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Editor: Lailatun Niqmah
Pada akhirnya Amir memaafkan Ngatinah dengan tidak menempuh jalur hukum.
Ngatinah dikembalikan ke pihak keluarganya setelah diamankan.
Hidup Memprihatinkan
Polres Bantul yang mengetahui insiden yang dialami Ngatinah langsung turun tangan.
Tim dari Polres Bantul mencari tempat tinggal Ngatinah.
Ia diketahui tinggal di Padukuhan Ngrame, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Instagram @polresbantuldiy membagikan potret rumah milik Ngatinah.
Kondisinya memilukan karena bisa dibilang tidak layak huni.
Rumah beratapkan seng serta dindingnya tertutup spanduk bekas.
Baca juga: Viral Video yang Diduga Praka RM dan 2 Pria Menganiaya Korban Lain, Imam Masykur Bukan yang Pertama
"Sempat viral beberapa waktu lalu karena mengutil kue karena kondisi kelaparan, sore ini Polwan Polres Bantul turut memberikan perhatiannya untuk ibu Ngatinah yang kondisi tempat tinggalnya sangat memprihatinkan.
Beberapa waktu lalu ibu Ngatinah akibat perbuatannya mengambil kue karena lapar di Pasar Niten sehingga sempat mengalami kekerasan dari warga sekitar namun hal tersebut dapat kami mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Melihat perkara tersebut, kami terketuk dan mengajak untuk membantu Ibu Ngatinah yang hidup dengan kondisi memprihatinkan sebagai pencari barang bekas.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|