Terkini Daerah
Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung yang Sedang Sakit Berkali-kali, Kabur setelah Korban Hamil
Bukannya membawa berobat, seorang ayah berinisial MJN (53) justru tega merudapaksa anak kandungnya yang sakit dan masih berusia 13 tahun, MAR.
Editor: Lailatun Niqmah
"Iya (pelaku) ada penyimpangan. Itu semua juga terpengaruh oleh medsos. Suka nontonkan," jelasnya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak sejak Usia 10 Tahun hingga Hamil, Beraksi Lewat Atap saat Istri Tidur
Dua Kasus Rudapaksa dalam Sebulan
Dua kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Gowa dalam sebulan terakhir ini.
Kasus pertama dialami NH usia diperkirakan 17-18 tahun.
Dia masih duduk di bangku Sekolah Menengan Atas (SMA).
Siswi SMA itu melapor ke Satreskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore.
Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, seusai pelaku melapor.
Kemudian terakhir kasus, anak usia 13 tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, dan pelaku sampai saat ini masih diburu polisi.
Apa Sanksi Pelaku Rudapaksa Anak?
Ada tiga pasal yang bisa dijerat bagi pelaku pemerkosaan sesuai kondisi tertentu.
Pertama, ada pasal 285 KUHP tentang tindak kejahatan pemerkosaan.
Selain itu, bisa juga dikenakan pasal 76 D UU Perlindungan Anak.
Adapun bunyi pasal 76 UU Perlindungan Anak sebagai berikut:
"Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain."
Ancaman hukuman penjara dari perbuatan rudakpasa kemudian diatur dalam pasal 81 UU Perlindungan.
Sumber: Tribunnews.com
| Komentar Ahli sampai Anggota DPR soal Fenomena Motor Brebet di Jawa Timur setelah Diisi Pertalite |   | 
|---|
| Kemensos Kirim Rp3 Miliar untuk Banjir Semarang yang Telan 2 Korban MD dan 2 Lain Hilang |   | 
|---|
| Ponpes Putri Roboh di Situbondo Sebabkan 1 Santriwati Meninggal Dunia, Polisi Masih Dalami |   | 
|---|
| Simak Sanksi Pembakar Sampah dan Langkah Preventif Paparan Mikroplastik dari Hujan di Jakarta |   | 
|---|
| 4 Fakta Kasus Kakak Suntikkan Sabu ke Adik, Pelaku: Pernah Diberi Narkoba oleh Ibu |   | 
|---|
 
							 
											 
											