Breaking News:

Berita Viral

Pria di Bengkalis Jadi Tersangka seusai Kalungkan Bendera di Leher Anjing, Pakar: Harus Dikaji Dulu

Pakar hukum menegaskan pihak kepolisian harus mengkaji kasus pria di Bengkalis yang jadi tersangka seusai mengalungkan bendera ke leher anjing.

Penulis: Aulia Majid
Editor: Rekarinta Vintoko
IST
Sosok RH (kanan) pria yang mengalungkan Bendera Merah Putih ke seekor anjing (kiri). 

Lebih lanjut lagi dalam Instagram pribadinya, Hotman Paris juga sempat menanyakan dimanakah unsur pidana atas kasus mengalungkan bendera merah putih di leher anjing tersebut.

Hotman Paris juga meminta Kapolda dan Kapolres yang membawahi daerah Bengkalis untuk mempertimbangkan dimana unsur pidana kasus yang menimpa RH sebelumnya.

Sebelumnya, dilansir dari Wartakotalive.com, sosok RH telah diamankan oleh pihak kepolisian karena dianggap menghina simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

Kapolres Bengkalis, yakni AKBP Setyo Bimo Anggoro menuturkan bahwa RH yang merupakan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera tersebut mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," tutur AKBP Setyo.

Menurut keterangan lebih lanjut dari AKBP Setyo, sang pelaku juga sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas aksinya yang tengah viral di media sosial tersebut.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," lanjut AKBP Setyo.

Sebelumnya, RH sempat ingin ikut memeriahkan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 nanti dan tak berniat sama-sekali untuk melecehkan bendera merah putih. (TribunWow.com)

Baca berita viral lainnya

Halaman 2/2
Tags:
BengkalisRiauAnjingViralBendera Merah PutihHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved