Breaking News:

Berita Viral

Hendak Membuat SKCK demi Menjadi Seorang Kades, Pria di Lampung Malah Mencuri HP di Kantor Polisi

Seorang calon kepala desa (kades) di Lampung harus ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri handphone ketika mengantre SKCK.

Penulis: Aulia Majid
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Batam
Ilustrasi pencurian. Seorang calon kepala desa (kades) di Lampung harus ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri handphone ketika mengantre SKCK. 

"Benar ada peristiwa itu, kita sudah terima laporannya," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023) siang.

Dalam laporan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.

Belakangan diketahui DRZ adalah senior korban di IPDN dan saat ini menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Baca juga: Buntut Viralnya Baku Hantam di Minimarket, Rudy Golden Boy Ajak Duel 2 Selebgram 2 Vs 1 di Atas Ring

Dennis mengatakan korban saat ini masih dirawat secara intensif di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Dia menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

"Kita perlu keterangan lebih detail dahulu dari korban terkait kronologi dugaan penganiayaan ini," kata Dennis.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat terlapor DRZ belum bisa dikonfirmasi.

Saat dihubungi nomor ponselnya dalam keadaan tidak tersambung. (TribunWow.com)

Baca berita viral lainnya

Tags:
ViralLampungSKCKKasus PencurianPencurianPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved