Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

MA Diskon Vonis Ferdy Sambo dkk, Adik Brigadir J: Kenyataan Pahit, Emang Kita Orang Lemah

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan putusan Mahkamah Agung yang mengurangi vonis para terpidana pembunuhan Brigadir J.

Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kolase potret Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi. Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan putusan Mahkamah Agung yang mengurangi vonis para terpidana pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kecewa berat dengan putusan Mahkamah Agung yang mengurangi vonis para terpidana pembunuhan Brigadir J.

Di antaranya vonis Ferdy Sambo yang disunat dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, kemudian istri sambo, Putri Candrawathi yang dikurangi separuh hukumannya, dari penjara 20 tahun menjadi penjara 10 tahun saja.

Tak hanya mereka berdua, sopir dan ajudan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga mendapat korting hukuman dari MA.

Baca juga: MA Diskon Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, 2 Hakim yang Mau Tetap Hukuman Mati Kalah Suara

Putusan MA ini ibarat petir di siang bolong hingga membuat keluarga Brigadir J sangat syok.

Adik Brigadir J bahkan sampai menanyakan, apakah kakaknya harus bangkit dari kubur agar bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Berikut ini reaksi keluarga Brigadir J yang kecewa dengan putusan MA:

Ayah Brigadir J Pertanyakan Transparansi Putusan MA

"Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” kata ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi.

Samuel Hutabarat mengaku tidak mengetahui terkait proses hukum kasasi yang berjalan di MA hingga dianulirnya hukuman mati Ferdy Sambo.

Bahkan, dirinya pun mengetahui putusan MA terkait vonis Ferdy Sambo dari awak media yang menghubunginya.

“(Vonis) Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” katanya.

Atas putusan tersebut, Samuel dan keluarga pun merasa sangat kecewa.

Samuel menegaskan, bahwa seharusnya hukuman bagi Ferdy Sambo tidak dikurangi, melainkan dikuatkan.

“Itulah yang membuat kami sangat kecewa,” ujar Samuel.

Vera Simanjuntak Kecewa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboKuat MarufPutri CandrawathiBrigadir JNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved