Breaking News:

Rocky Gerung dan Kontroversinya

Laporan Penghinaan Jokowi Tak Mungkin Mempan, Hotman Paris Sebut Syarat Rocky Gerung Dipolisikan

Hotman Paris mengatakan bahwa kasus Rocky Gerung memang bisa dipidanakan menggunakan Undang Undang yang berlaku.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Pengamat Politik, Rocky Gerung saat hadir di diskusi kebangsaan di Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Rabu (2/8/2023). 

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN."

"Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya.

Presiden pun lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023). (TribunWOw.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kritikan Rocky GerungRocky GerungPresiden JokowiHotman ParisPenghinaanUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved