Rocky Gerung dan Kontroversinya
BREAKING NEWS Rocky Gerung dan Refly Harun Resmi Dilaporkan Tim Hukum PDIP ke Polda Banten
Pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun resmi dilaporkan tim hukum DPP PDIP Provinsi Banten ke polisi, Kamis (3/8/2023).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun resmi dilaporkan tim hukum DPP PDIP Provinsi Banten ke polisi pada Kamis 3 Agustus 2023.
Pelaporan kedua tokoh itu ke Polda Banten pun dibenarkan oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Toto P Samosir.
Diketahui, Rocky Gerung memang membuat PDIP geram lantaran dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Rocky Gerung Dipersekusi Warga Sleman dan Diusir dari Yogyakarta Imbas Caci Maki Presiden Jokowi
Sedangkan Refly Harun turut terseret kasus ini lantaran ikut menyebarkan video hinaan oleh Rocky Gerung.
"Kami ke Ditkrimsus Subdit Cyber membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar," kata Toto.
Pengamatan TribunBanten.com, Tim Hukum DPD PDIP Provinsi Banten melaporkan Rocky Gerung ke Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Banten, pada Kamis pukul 11.25 WIB.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Panit Piket Ditreskrimum Polda Banten, Bripda A Febrianyah. Pada pukul 12.00 WIB.
Untuk melengkapi laporan, Tim Hukum DPD PDIP Provinsi Banten menyertakan cuplikan video di media sosial soal dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung pada 1 Agustus 2023.
Menurut Toto, sikap dan pernyataan Rocky Gerung telah mencoreng simbol negara, yaitu, Presiden Republik Indonesia.
"Bahwa menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti itu, publik figur, sangat mencoreng nama baik, bukan hanya sosial, tapi juga karakter bangsa," ujarnya.
Dalam laporan tersebut lanjut Toto, pihaknya melampirkan barang bukti berupa vidio ucapan Rocky Gerung di chanel YouTube ReflyHarunOfficial.
"Video yang diunggah melalui akun Refly Harun, dia juga masuk ke dalam laporan kami. Tindak lanjutnya kita tunggu dari tim cyber Polda Banten," jelasnya.
Adapun ucapan Rocky Gerung yang dilaporkan tersebut, lanjut Toto, menghina langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ucapan yang mempertahankan legasinya, dia masih pergi ke cina buat nawarin IKN. dia masih mondar-mondir dari satu koalisi ke koalisi yang lain, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya sendiri, dia enggak pikirin kasib kita, itu bajin*** yang tol**, kalau dia bajin*** yang pinter dia mau terima berdebat dengan Jumur Hidayat. Tapi bajin*** yang tolol itu sekaligus bajin***," tandas Toto menirukan ucapan Rocky Gerung. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Banten
Sumber: Tribunnews.com
Sebut Rocky Gerung Tak Bisa Dipidana atas Kasus Hina Jokowi, LBH Masyarakat Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Pasang Badan Bela Jokowi, Prabowo Sebut Rocky Gerung Gegabah: Seharusnya Tidak Seperti Itu |
![]() |
---|
Prabowo Pasang Badan Presiden Jokowi Diumpat Kasar oleh Rocky Gerung: Gegabah dan Emosional |
![]() |
---|
Rocky Gerung Ramai Dilaporkan ke Polisi seusai Diduga Hina Jokowi, Susno Duadji: Gak Ada Hukumnya |
![]() |
---|
Bandingkan dengan Mahfud MD, Rocky Gerung Tanggapi Peringatan Moeldoko: Seperti Menekan |
![]() |
---|