Berita Viral
Rela 2 Kali Ceraikan Suami, Warga Sragen Ngotot Minta Dinikahi Kades, sampai Tolak Uang Damai
Warga Sragen, Jawa Tengah, melaporkan seorang kepala desa karena tak kunjung dinikahi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hubungan terlarang itu sempat diketahui oleh adik A.
A lantas dinasihati untuk berhati-hati dan menjauhi sang kades.
Wanita 42 tahun itu pun langsung memblokir nomor kekasih gelapnya.
Namun, sang kades justru semakin nekat dengan menghubungi teman hingga saudara A.
Karena merasa risih, A akhirnya menjalani mediasi dengan keluarga kades.
Dalam mediasi tersebut, kades mengaku serius menjalani hubungan dan berniat menikahi A.
Untuk kedua kalinya, A kepincut dengan janji manis sang kades.
Ia rela menceraikan suami keduanya.
Baca juga: Akui Selingkuh dengan Syahnaz, Rendy Kjaernett: Kalau Gak Gini, Gue Gak Tahu Berhentinya Gimana
Saat A tengah menunggu proses cerai, sang kades lagi-lagi lenyap.
"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," ujar A.
Hilang kesabaran, A akhirnya melaporkan asang kades ke polisi.
Menurut A, kades tersebut sempat menawari sejumlah uang damai padanya.
"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respon sama sekali, maunya tetap dinikahi," papar A.
Namun, A menolak tawaran tersebut karena ingin dinikahi oleh sang kades.
Meski kasus ini sudah tersebar luas, hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari kades yang bersangkutan. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|