Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS 2 Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap, Hasil Kejahatan Setahun untuk Beli Mobil

Polsek Babelan Polres Metro Bekasi meringkus dua maling spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi (tengah) saat menggelar konferensi pers di Polsek Babelan, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Breaking News, dua maling spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Bekasi, Jawa Barat berhasil ditangkap Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan dua pelaku curanmor ini bahkan sanggup membeli satu unit mobil dari hasil kejahatan mereka.

Twedi Aditya Bennyahdi menyebut pelaku bernama Ripin dan Dandi.

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor, tercatat ada lima laporan yang masuk ke kami, kejadian di Babelan dan di Tarumajaya," kata Twedi, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasangan Kekasih Bongkar Makam Janin 5 Bulan Korban Aborsi dengan Kondisi Tak Utuh

Modus yang dijalankan dua pelaku curanmor ini, lanjut Twedi, biasa menyasar kendaraan yang terparkir di ruko atau toko pinggir jalan.

Satu orang pelaku berperan sebagai eksekutor, memetik kendaraan dengan cara membongkar lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci Leter T.

"Jadi satu orang pelaku menunggu di kendaraan, yang satu pelaku lagi beraksi dengan cara merusak lubang kunci," jelasnya.

Kedua pelaku sudah setahun terakhir beraksi di kawasan Bekasi, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli mobil Daihatsu Sigra.

"Jadi mobil ini merupakan hasil dari pelaku menjual motor-motor yang dicuri kemudian dijual dan dibelikan mobil Sigra itu," terang Twedi.

Baca juga: BREAKING NEWS Buaya Berbobot 150 Kg Dievakuasi setelah Memangsa Hewan Peliharaan, Pemilik Ikhlas

Mereka biasa menjual hasil curian dengan cara online, harga motor dipasarkan di harga Rp2 juta sampai Rp3 juta.

"Menjualnya melalui COD, dan janjian melalui medsos untuk menjual barang-barang hasil curiannya, dalam sehari mereka bisa mencuri sebanyak tiga kali," ujarnya.

Terakhir, aksi dua pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam CCTV di toko roti Global kawasan Marakas, Kelurahan Bahagia, Babelan, Sabtu (24/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Dulu Bikin Ulah demi Konten Kini karena Promosi Judi

Melalui rekaman CCTV itu kata Twedi, pihaknya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan berhasil meringkus mereka di tempat persembunyiaannya.

"Jadi di TKP toko roti itu ada CCTV kemudian dikenali wajahnya dan diselidiki ini lalu kami lakukan penangkapan," tegas dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya STNK, sepeda motor, satu unit mobil dan dua buah kunci. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Maling di Bekasi Bisa Beli Mobil Hasil Aksi Curi Motor Selama Setahun

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
BekasiCuranmorAksi CuranmorMalingJawa BaratBreaking News
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved