Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Buaya Berbobot 150 Kg Dievakuasi setelah Memangsa Hewan Peliharaan, Pemilik Ikhlas

evakuasi seekor buaya muara berukuran 3,1 meter dengan bobot 150 kilogram oleh BKSDA Cirebon

BKSDA
Evakuasi buaya oleh BKSDA Cirebon 

TRIBUNWOW.COM – Seekor buaya muara berukuran 3,1 meter diamankan oleh Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cirebon, Polsek Gunung Jati, dan Damkar Kabupaten Cirebon.

Buaya berbobot 150 kilogram tersebut dilakukan setelah memangsa kucing peliharaan warga.

Kucing itu awalnya tak sengaja masuk ke kandang buaya dan menjadi santapan.

Baca juga: Gegara Perkara Sepele, 3 Pekerja Lempar Anjing Hidup ke Buaya, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Sementara itu, proses evakuasi buaya dari rumah warga ini menjadi perhatian warga setempat.

Proses evakuasi dilakukan secara bersama-sama oleh BKSDA, Polsek Gunung Jati, serta Damkar Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/7/2023) siang.

Dalam video dokumentasi BKSDA Cirebon, tampak sejumlah petugas berusaha menutup mata buaya, mengikat tangan dan kaki buaya.

Petugas juga sebelumnya sudah berhasil menutup dan mengikat mulut buaya agar tidak membahayakan.

Setelah tertangkap, petugas langsung menggotong buaya ke mobil dan dibawa ke kantor BKSDA Cirebon sebagai transit dan akan diserahkan ke penangkaran.

Baca juga: Gegara Perkara Sepele, 3 Pekerja Lempar Anjing Hidup ke Buaya, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

“Kronologinya, kemarin kita dapat laporan dari teman-teman damkar, mereka juga bersama Polsek Gunung Jati, lalu kita evakuasi bersama-sama. Menurut keterangan ada kucing yang masuk kandang buaya, dan dimakan oleh buaya tersebut,” kata Kepala BKSDA Cirebon, Slamet Priyambada, Rabu (26/7/2023). 

Slamet menambahkan, pasca-insiden itu, pemilik buaya berusaha melaporkan kejadian untuk menghindari kejadian serupa.

Penangkapan hewan yang dilindungi ini pun dilakukan di rumah pemilik, yang telah memelihara sejak kecil. 

“Hasil dari pemeliharaan warga bernama Septino, berdasarkan keterangannya, buaya itu hasil pembelian sejak kecil sekarang diperkirakan usia 7 tahun. Buaya ini mungkin sekitar 150 kilogram dengan panjang 3,1 meter,” tambah Slamet.   

Baca juga: Buaya Sepanjang 6 Meter di Sumut Dibedah demi Cari Ibu-ibu yang Diterkam saat Mencuci di Sungai

Imbauan petugas

Slamet menjelaskan, pemilik tak memiliki izin untuk memelihara buaya yang dilindungi itu tidak berizin dan tidak mendapatkan surat dari berwenang.

Namun proses penyerahan buaya muara yang sudah besar itu dilakukan secara sukarela kepada BKSDA Cirebon untuk dilepasliarkan ke habitat asal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
buayaCirebonBBKSDAbinatang peliharaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved