Berita Viral
Cerita Rokhim, Pemuda Asal Yogyakarta yang Dibully hingga Dikucilkan 1 Desa karena Ibu ODGJ
Kisah seorang pemuda asal Yogyakarta, Rokhim (19) yang menjadi korban perundungan atau bullying viral di media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
Lain halnya dengan kakak kedua Rokhim yang memiliki pengalaman berbeda karena hijrah ke luar kota.
"Untuk kakak kedua, dia kerja luar kota dan juga dia cuma tamat SD, tidak melanjutkan sekolahnya. Akhirnya langsung kerja," paparnya.
Baca juga: VIRAL Gestur Ibu Iriana Jokowi saat Cak Imin Sebut Nama Prabowo, Kode Arah Dukungan Semakin Jelas?
Pindah ke Panti Asuhan
Dengan bullying yang terus menerus dialami Rokhim, ia disarankan untuk pindah ke panti asuhan oleh guru sekolahnya.
Sehingga begitu beranjak SMA, Rokhim dan adiknya tak lagi tinggal bersama neneknya.
"Terus dimasukkan di panti asuhan awal masuk SMA karena bullying dan juga adikku mau masuk SD, dapat rekomendasi dari guru SMP, buat masuk ke panti asuhan di Jogja biar tenang," ungkap Rokhim.
"Kasian nanti adikku dapat perlakuan seperti itu," lanjtunya.
Namun setelah lulus SMA, Rokhim memutuskan untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Ia meninggalkan adiknya di panti asuhan untuk mencari pekerjaan.
Beruntungnya kini dirinya sudah diterima bekerja.
"Tapi sekarang saya sudah keluar dari panti asuhan, adikku tidak. Saya ngekos di Jogja. Jualan ayam rempah, ikut orang," pungkasnya. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Kisah Rokhim Pemuda Asal Yogyakarta, Di-bully hingga Dikucilkan Satu Desa karena Ibu ODGJ
Sumber: Tribun Jabar
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|