Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Perayaan 1 Muharram Ponpes Al Zaytun Jadi Sorotan: Undang Intelijen, Aktivis Yahudi, dan Pablo Benua
Ponpes Al Zaytun lagi-lagi menjadi sorotan setelah kedapatan mengundang tokoh Yahudi hingga artis dalam perayaan 1 Muharram.
Penulis: Aulia Majid
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun baru-baru ini tengah menjadi sorotan seusai mengadakan perayaan 1 Muharram atau Tahun Baru Islam dengan mengundang beberapa tokoh hingga seorang aktivis Yahudi.
Dilansir TribunWow.com dari unggahan YouTube Ponpes Al Zaytun, perayaan 1 Muharram oleh pondok yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut dapat diketahui.
Beberapa tokoh sempat diundang sebagai tamu kehormatan oleh Ponpes Al Zaytun dalam perayaan 1 Muharram tersebut.
Baca juga: Profil Lucky Hakim, Eks Wakil Bupati Indramayu, Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Polemik Al Zaytun
Diawali dengan beberapa sambutan dari tokoh-tokoh undangan, perayaan 1 Muharram Ponpes Al Zaytun dibuka dengan orasi dari Connie Rahakundini Bakrie yang merupakan seorang akademisi dan seorang intelijen Indonesia.
Narasi yang diucapkan oleh Connie Rahakundini Bakrie juga diunggah dalam Instagram pribadinya, yakni @connierahakundinibakrie.
"Di mesjid megah 7 tingkat Al Zaytun, ditengah 15.000 hadirin dan para tokoh lintas agama, lintas kampus, lintas adat dan daerah... Saya sampaikan tentang pentingnya gerakan pada era Bani Abbasiyah (632-750 SM) dengan program translasi naskah-naskah kuno Yunani."
"Dua faktor pendorongnya, adalah kesuksesan Bani Umayah dalam meliterasi masyarakat dan adanya kebutuhan pada pola berpikir maju. Hal ini didapatkan melalui pemahaman naskah dan arsip kuno dari Socrates, Aristoteles, Plato, Phitagoras etc."
"Kaum pemikir Islam al. Al Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rush, Al Jabr sangat menggandrungi cara berpikir para pemikir kuno Yunani dan menamai diri mereka dengan nama "fans club" neo platonik."
"Mengapa? Karena Plato mengenalkan dasar ilmu pengetahuan dengan sebuah prinsip : ‘’Manusia adalah Binatang yang bertanya’’. Semakin banyak bertanya maka semakin akan paham dunia dan ilmu pengetahuan, yang kemudian akan semakin membawa kemajuan...," unggah Connie Rahakundini Bakrie sesuai apa yang ia orasikan di acara perayaan Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Lucky Hakim Beberkan Pengalamannya Berkunjung ke Ponpes Al Zaytun, Sebut Kejanggalan Panji Gumilang
Tokoh lain yang mendapatkan undangan sebagai tamu kehormatan perayaan 1 Muharram Ponpes Al Zaytun adalah seorang aktivis yahudi, yakni Monique Rijkers.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Ponpes Al Zaytun, Monique Rijkers dipersilahkan untuk menjadi pembicara pada acara perayaan 1 Muharram tersebut.
“Salam damai buat Syech Panji Gumilang, dan seluruh keluarga besar Al Zaytun. Terima kasih telah mengundang saya di sini. Terima kasih telah membolehkan saya memakai baju Bintang Daud,” tutur Monique Rijkers dalam orasinya di Ponpes Al Zaytun tersebut.
Selain Monique Rijkers, ada tokoh lain yang menjadi tamu undangan acara perayaan 1 Muharram Ponpes Al Zaytun, yakni Pablo Benua.
Pablo Benua yang dikenal sebagai artis sekaligus seorang pengusaha tersebut menyatakan dukungannya kepada Al Zaytun dan siap memberikan suntikan dana kepada pondok milik Panji Gumilang tersebut apabila kekurangan dana.
"Untuk membela Al Zaytun dan Panji Gumilang, saya tekankan saya pasang badang untuk Syech Panji Gumilang dan Al Zaytun."
"Bahkan, hari ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman mungkin yang sudah banyak mendengarkan issue bahwa rekening Syech Panji Gumilang dan Al Zaytun diblokir."
"Syech bilang jangan takut dan saya juga sampaikan ke temen-temen jangan takut. Kalau Al Zaytun kekurangan operasional, minta sama saya, saya kasih, demi pendidikan di Indonesia," tutur Pablo Benua sembari diiringi riuh sorak sorai penonton.

Baca juga: Profil Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan yang Bantah Bekingi Ponpes Al Zaytun, Dulu Hidup Pas-pasan
Lucky Hakim Beberkan Pengalamannya Berkunjung ke Ponpes Al Zaytun
Eks Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, yakni Lucky Hakim membeberkan bahwa diriya pernah dua kali menyambangi Pondok Pesanter (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, 14 Juli 2023, Lucky Hakim menjelaskan bahwa dirinya mengunjungi Ponpes Al Zaytun pada periode 29 Juli dan 30 Juli 2022 lalu.
Lucky Hakim mengaku kunjungannya ke Ponpes Al Zaytun untuk memenuhi undangan sebagai wakil kepala daerah.
"Saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang ke sana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," tutur Lucky Hakim, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat 14 Juli 2023.
Diketahui bahwa Lucky Hakim mendapat panggilan Bareskrim Polri untuk menjadi saksi kasus penistaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.
Dalam pernyataannya, Lucky Hakim menyambangi Ponpes Al Zaytun pada 29 Juli 2022 lalu untuk bersilaturahmi seusai ia mengirimkan surat.
Lucky Hakim yang saat itu masih menjabat Wakil Bupati Indramayu menegaskan kedatangannya ke Ponpes Al Zaytun karena penasaran akan lahan luas yang dimiliki oleh pondok pesantren tersebut.
"Begitu datang ke sana, ditemui, diterima dengan baik. Waktu itu yang menerima langsung Pak Panji Gumilang, ya sudah keliling-keliling melihat, apa yang waktu itu Mas Lucky mau lihat apa tentang Al Zaytun. Saya mau liat semuanya yang heboh-heboh ini, saya bilang heboh karena memang semua serba besar, ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali," ujar Lucky Hakim.
Dalam penjelasan Lucky Hakim, Ponpes Al Zaytun memiliki lahan yang cukup luas dan ada tempat lain yang bisa digunakan untuk bertani hingga berternak.

Pada kunjungan kedua Lucky Hakim ke Ponpes Al Zaytun, tepatnya pada 30 Juli 2022 lalu, ia diundang untuk merayakan ulang tahun PanjI Gumilang.
Lucky Hakim menegaskan acara ulang tahun pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dihadiri ribuan tamu yang memakai baju jas yang rapi dan dirayakan secara formal.
Dalam kunjungan keduanya tersebut, Lucky Hakim sempat merasakan kejanggalan saat Panji Gumilang memberikan sambutan dalam acara ulang tahunnya tersebut.
"Pas sudah terakhirnya pak Panji memberikan sambutan terakhir kan, dan di sini saya mulai merasa ada hal yang berbeda setelah assalamualaikum, Pak Panji bilang saya akan mengajarkan salam yang bukan assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi," ujar Lucky Hakim.
"Saya bingung itu, saya dulu juga ikut ngaji-lah. Ikut TPQ dan lain-lain, baca iqra, ngaji tapi ini baru pertama saya tau ada hal yang baru," tambahnya.
Lucky Hakim menduga ucapan Panji Gumilang di acara ulang tahunnya tersebut merupakan nyanyian dalam bahasa Yahudi.
Dalam lanjutan acara tersebut, para penonton diajak berdiri oleh Panji Gumilang dan menyanyi bersama.

Lucky Hakim menegaskan dirinya telah menyampaikan semua hal yang ia ketahui tentang Ponpes Al Zaytun kepada penyidik Bareskrim.
"Ada nyambung-nyambung begitu terus diajarkan untuk bernyanyi dan semua diminta untuk berdiri, ya saya berdiri. Karena yang mau mengajarkan saya waktu itu adalah Pimpinan Pondok Pesantren terbesar se Indonesia akan mengajarkan ilmu ya kita berdiri, dengan terheran-heran sebenarnya," lanjut Lucky Hakim.
Seusai kedapatan mengunjungi Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim mengaku banyak ditegur orang agar tidak kembali ke pondok yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.
"Saya bilang kalau nyeleneh, nyelenehnya seperti apa, mumpung saya masih bisa komunikasi sama Pak Panji, saya akan menanyakan kenyelenehannya seperti apa? 'Oh pak ada lagi tentang yang orang kalau zina itu bisa dibayar dosa, eh, maksudnya dosa bisa dibayar'," ujar Lucky Hakim.
"Saya bilang sama tim ini kamu serius? Kalau kamu serius saya pertama akan tanyakan ke Pak Panji setelah itu saya akan menanyakan ke MUI setelah itu saya akan ke kanwil," tambahnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama yang ia lakukan di Ponpes Al Zaytun.
Selain penistaan agama, Panji Gumilang juga terindikasi melakukan ujaran kebencian yang merupakan sebuah tindak pidana.
Akibat tindakannya tersebut, Panji Gumilang dijerat dua pasal, yakni yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama subsider Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (TribunWow.com/Aulia)
Baca Berita Ponpes Al Zaytun lainnya
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucky Hakim Ungkap Pengalamannya Dua Kali Datangi Al Zaytun, Ada yang Janggal...",