Breaking News:

Kabar Tokoh

Profil Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Terjerat Kasus Gratifikasi

Inilah profil Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang diduga terjerat kasus gratifikasi senilai Rp 28 miliar.

bcmakassar.beacukai.go.id
Inilah profil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang viral karena memiliki gaya hidup mewah. Terbaru, Andhi Pramono di tahan KPK selama 20 hari sejak 7 Juli-26 Juli 2023. 

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah mewahnya di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, prosesnya naik dalam tahap penyidikan. 

Kini Andhi kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/7/2023). 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Andhi Pramono.

Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih selama 20 hari kedepan sejak Jumat, 7 Juli 2023 hingga Rabu, 26 Juli 2023. 

Dikutip dari Kompas.com, selain ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Andhi juga menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Wakil KPK Alexander Marwata, dalam rentang waktu 2012-2022, Andhi diduga memanfaatkan jabatannya sebagai broker atau perantara yang menjembatani para importir untuk mencari barang logistik dari Singapura dan Malaysia.

Barang-barang tersebut di antaranya akan dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja. 

Dari perbuatannya tersebut, KPK menyangka Andhi dengan Pasal 12B Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia juga disangkakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (TribunWow Magang/ Novema Kumalasari)

Berita Terkait Andhi Pramono Lainnya

Tags:
Andhi PramonoBea CukaiMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved