Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
FPI Lebih Ganas Desak Pemerintah, Bahar bin Smith Janji Bawa Pasukan Lebih Ratakan Ponpes Al Zaytun
FPI langsung bergerak untuk mendesak pemerintah segera memberikan hukuman pada Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pendakwah Bahar bin Smith turut memberikan orasi dalam aksi demo Front Persaudaraan Islam (FPI) di depan Kementerian Agama pada Senin (26/6/2023).
Ratusan FPI melakukan demo terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dianggap melakukan ajaran sesat.
Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya yaitu Panji Gumilang diduga melakukan penyimpangan syariat agama Islam.
Baca juga: FPI Nyatakan Siap Perang Lawan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Nistakan Agama Lebih Parah dari Ahok
Bahkan, Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemukan sejumlah kriteria penyimpangan yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.
Wajar FPI langsung bergerak untuk mendesak pemerintah segera memberikan hukuman pada Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Tribunnews pada Senin (26/6/2023), Bahar bin Smith memberikan orasi di depan ratusan FPI yang berdemo.
Bahar bins Smith meminta pemerintah segera membubarkan Ponpes Al Zaytun dan menangkap Panji Gumilang.
"Saya Bahar bin Smith bersumpah, jangankan sumpah, tidak bersumpah saja saya akan lakuin," ujar Bahar bin Smith.
"Ini bukan ancaman karena saya tidak pernah mengancam, ini bukan tantangan karena saya tidak pernah menantang tapi akan saya lakukan," tambahnya.

Baca juga: Bantah Bekingan Panji Gumilang, Moeldoko Ungkap Cara Temukan Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun
Bahar bin Smith tak segan-segan membawa pasukan lebih besar untuk meratakan Ponpes Al Zaytun jika pemerintah tidak segera memberikan keputusan.
"Jikalau pemerintah tidak membubarkan Al Zaytun, Demi Allah saya Bahar bin Smith akan ajak Islam di wilayah barat, Banten, DKI, Jateng, dan Jatim," tutur Bahar bin Smith.
"Kita datang, kita ratakan Al Zaytun," tegasnya.
Sambil menggebu-gebu, Bahar bin Smith menyuarakan keinginan FPI untuk membubarkan Al Zaytun.
"Kita ratakan Al Zaytun, kita ratakan Al Zaytun, Indonesia merdeka, NKRI harga mati, hidup Indonesia, hidup keadilan, hidup Islam," teriak Bahar bin Smith.
"Tangkap Panji Gumilang dan bubarkan Al Zaytun," je;asnya.
Baca juga: Geruduk Kemenag, FPI Gelar Aksi Demo 266, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup dan Panji Gumilang Dibekuk
Hasil Investigasi MUI
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan tajam setelah ajarannya dianggap menyimpang oleh publik.
Bahkan karena ajaran tersebut, pondok pesantren di bawah pimpinan Panji Gumilang itu sempat didemo oleh sejumlah ormas.
Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut turun tangan menangani kasus tersebut.
Demi menangani Al Zaytun, MUI sampai membentuk tim investigasi.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu 24 Juni 2023, MUI menyebut Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang.
MUI mengaku telah menemukan sejumlah kriteria penyimpangan yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.
Informasi tersebut disampaikan oleh, Wakil Sekjen Hukum dan HAM MUI Pusat, Ikhsan Abdullah.
Total ada 10 bukti yang membuat Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, Al Zaytun dianggap teah melanggar paham agama Islam.
Bukti-bukti tersebut di antaranya, Ponpes Al Zaytun terbukti mengubah dan mengurangi pokok-pokok ibadah agama Islam seperti ibadah haji hingga soal kitab suci Al Qur'an.

"Jadi ada 10 kriteria yang mengukur bahwa Panji Gumilang telah menyebarkan paham dalam agama Islam pertama di antaranya yang paling penting adalah mengubah, manambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan berdasarkan syariah," terang Ikhsan.
"Seperti haji tidak perlu dilakukan di Tanah Suci tetap cukup di Mahad Al Zaytun, lalu kemudian dia menafsirkan secara serampangan kitab suci Al Qur'an dan dia mengatakan bahwa Al Qur'an bukan firman Allah tetapi Al Qur'an adalah sabda Rasul."
"Ini jelas dalam kriterium 10 hal yang diukur bahwa dia menyimpang adalah masuk karena dia di dalam ucapannya yang telah kita ketahui bisa kita unduh di berbagai sosmed dan terverifikasi," sambungnya.
Ikhsan menyebut pihak Al Zaytun tak membuat pembelaan saat disebut menyimpang.
Menurut Ikhsan hal tersebut terjadi lantaran ajaran Al Zaytun telah tersebar luas di media sosial.
Lantas, MUI sempat mengirim tim untuk menyelediki Ponpes Al Zaytun.
Akan tetapi, tim bentukan MUI itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ponpes Al Zaytun.
"Karena dia tidak membantah artinya tidak terbantahkan," tutur Ikhsan.
"Ini bukan delik aduan lagi karena sudah diunduh atau diunggah pernyataan tersebut di sosmed, yang telah kami verifikasi menurunkan tim ke Al Zaytun juga tidak diterima."
"Ketika di Pemprov juga mereka menghindar dari tim kami, kami tidak diperkenankan," sambungnya. (TribunWow.com)