Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Jelang Deadline Investigasi Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Ungkit Tugas dari Mahfud MD
Ridwan Kamil menegaskan bahwa urusan terkait Ponpes Al Zaytun saat ini sudah ditangani langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Tugas tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melakukan tabayun ke Pondok pesantren (Ponpes) Mahad Al-Zaytun akan menyelesaikan tugasnya pada Selasa 27 Juni 2023 besok.
Menjelang deadline berakhirnya tugas investigasi, Ridwan Kamil mengatakan kasus ini kini telah ditangani langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Dikutip TribunWow dari TribunJabar, Mahfud menyampaikan tugasnya kini hanya satu yang diperintahkan oleh Mahfud MD.
Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Isu Oknum Istana Jadi Bekingan Al Zaytun, Langsung Bantah: Saya Dong?
"Tim investigasi sudah selesai Selasa besok. Sekarang mah, reguler saja. Ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," ujar Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/6/2023).
"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko, karena sudah ditarik di level Menko Polhukam," katanya.
Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, saat ini tugas Pemprov Jabar hanya berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menjaga kondusivitas di wilayah Jabar, khususnya Indramayu.
"Tugas saya dari Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jabar," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengambil alih proses penyelesaian masalah pondok pesantren Mahad Al-Zaytun.
Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang rapat terbatas oleh Menkopolhukam, melaporkan hasil pertemuan Tim investigasi Provinsi Jabar dengan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, AS Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Emil, Senin (26/6/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menanti Hasil Penyelidikan Tim Investigasi Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Selesai Selasa Besok