Berita Viral
Diusir setelah Viral Sindir Lokasi KKN, Mahasiswi UNP Kini Dijatuhi Sanksi dari Pihak Kampus
Mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) yang viral diusir warga setelah buat konten menyinggung kini kena sanksi dari kampus.
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Pihak Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat memberikan sanksi kepada 9 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) yang viral di media sosial.
Para mahasiswa itu ramai menjadi sorotan setelah menyindir fasilitas lokasi KKN mereka di Bungus, Kota Padang.
Mereka pun diminta angkat kaki dari kampung tersebut dan harus menjalani hukuman terukur yang diberikan oleh pihak kampus.
Baca juga: Viral Konten Mahasiswi UNP di TikTok Keluhkan Fasilitas di Lokasi KKN, Berujung Diusir Warga
"Kalian libur semester? Mana maen, KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Limapuluh Kota? Bungus lah, air nggak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula," ucap sejumlah mahasiswi dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris UNP Erianjoni mengatakan, para mahasiswi di video tersebut telah dikenai sanksi.
"Benar. Ada 30 orang mahasiswa di sana telah kami sanksi dan sanksinya hanya berupa pemindahan lokasi KKN saja," kata Erianjoni kepada wartawan, Senin (26/6/2023) di Padang.
Erianjoni menambahkan, sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat.
Pihaknya pun sudah melakukan duduk bersama dengan masyarakat setempat.
Baca juga: Bukan Polisi, Pria yang Viral Ngamuk karena Ditegur saat Merokok sambil Naik Motor Kini Minta Maaf

"Masalahnya sudah clear hari ini dengan masyarakat setempat," kata Erianjoni. Erianjoni mewakili pihak kampus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bungus.
"Kita sudah minta maaf kepada masyarakat sekitar dan itu sudah kita lakukan," kata Erianjoni.
Dijelaskan Erianjoni, tidak ada sanksi lain dan pemindahan ini akan membuat mereka (mahasiswa) terpaksa mengulang lagi dari awal kegiatan KKN.
"Sekali lagi, sanksi pemindahan lokasi KKN ini sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mereka sendiri," kata Erianjoni.
Baca juga: 2 Dosen UNP Diduga LGBT Kena Sanksi Tegas, Ditemukan Konten Penyimpangan Seksual di Flashdisk
Menurutnya, bila ada permasalahan atau hal-hal lain yang dialami di lokasi KKN, mahasiswa mesti mengkomunikasikannya dengan dosen pembimbing lapangan (DPL).
Selain DPL, kata dia, UNP juga punya wadah lain untuk komunikasi mahasiswa yaitu unit pelaksana pusat KKN.
"Ini memang keliru. Mahasiswa kita harus diberi pembelajaran, tidak semua harus semuanya lewat media sosial, kan ada wadah komunikasinya, DPL dan unit pelaksana pusat KKN," kata Erianjoni kepada TribunPadang.com, Minggu (25/6/2023).
"Sederhana saja, mereka kebablasan juga bermedia sosial, tentu masyarakat tidak terima. Menyangkut nama daerah tentu sensitif," ujar dia.
Selain itu, Erianjoni menilai sejumlah mahasiswi itu juga belum siap untuk bisa memahami masyarakat dan daerah setempat.
"Jadi, ya mereka (warga) tak terima, mereka (mahasiswa KKN) posting di media sosial kekecewaannya karena harapan yang diharapkan tak terjadi. Fasilitas yang mereka harapkan tidak dapat, sementara mereka harus bayar. Barangkali anak KKN ini juga cemburu di daerah lain ada yang tidak bayar," tutur dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Sindir Warga di Sekitar Lokasi KKN, Mahasiswa UNP Kena Sanksi", dan TribunPadang.com dengan judul Viral Konten Mahasiswi UNP di TikTok, Singgung Fasilitas Minim di Tempat KKN Bungus Teluk Kabung
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|