Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Sentil Balik MUI, Begini Kesalnya Panji Gumilang saat Al Zaytun Diharamkan: Kok Seenaknya Sendiri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan bersekolah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Editor: Jayanti Tri Utam
YouTube TVOne News
Wakil Sekjen Hukum dan HAM MUI Pusat, Ikhsan Abdullah (kiri) dan Panji Gumilang (kanan), MUI temukan 10 bukti Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, Sabtu (24/6/2023). 

"Majelis Ulama Indonesia itu sama kayak LSM, bukan apa-apa tapi mengapa bisa mengharamkan lembaga pendidikan yang negara bantu," ujar Panji Gumilang.

"Berapa miliar yang kita terima sejak dapat BOS, berapa lama kita dapat bantuan?," tambanya.

"15 tahun, jumlahnya Rp 55 miliar," jawab seorang pengikut Panji Gumilang.

Karena Ponpes Al Zaytun mendapatkan bantuan dari pemerintah, Panji Gumilang beranggapan tuduhan MUI tidaklah benar.

"Tuh 15 tahun dapat biaya dari negara, kok seenaknya sendiri haram-haram," tutur Panji Gumilang.

"Emang situ Gusti Allah?," tambahnya.

Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Sumber Dana Ponpes Al Zaytun

Anto, mantan pengikut pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, membeberkan sumber dana organisasi.

Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun viral di media sosial karena diduga melakukan penyimpangan syariat agama Islam.

Pemicunya, Panji Gumilang menyebut Alquran hanya karangan Nabi Muhammad SAW dan bukan kalam ilahi.

Selain itu, masih banyak lagi kontroversi-kontroversi mengenai Ponpes Al Zaytun dan ajaran Panji Gumilang.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube tOneNews pada Rabu (21/6/2023), Anto menjelaskan bahwa Ponpes Al Zaytun dibangun pada tahun 1996.

Baca juga: Masa Depan dan Jamaah Ponpes Al Zaytun Terancam? Ini Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD

Penggalangan dana untuk pembangunan Ponpes Al Zaytun dipersiapkan satu tahun sebelumnya.

Anto juga mengatakan bahwa penggalangan dana Ponpes Al Zaytun dari jaringan bawah tanah yang tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII).

Sedangkan untuk memutarkan roda organisasi Ponpes Al Zaytun menggunakan dana dari anggota NII yang menyetorkan miliaran setiap bulannya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ponpes Al ZaytunPanji GumilangMajelis Ulama Indonesia (MUI)ajaran sesatKasus Penistaan AgamaIndramayu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved