Terkini Daerah
Pengakuan 'Jagal' di Klaten, Penggal Kepala Korban Hanya karena Uang Rp 20 Ribu: Biar Puas Saja
Warga Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan dengan kepala terpenggal.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Meski melihat kucuran darah dari tubuh korban, Daud tetap tenang saat melancarkan aksi kejinya.
Setelah korban tewas, Daud dengan tenang mengganti pakaiannya yang berlumuran darah.
Ia juga sempat mencuci tangan di wastafel rumah TKP.
Setelah menghabisi nyawa korban, Daud lantas meninggalkan rumah kontrakan dan jalan-jalan di sekitar Klaten hingga Jogja.
Selama empat jam ia menghabiskan waktu untuk pelesiran.
Daud juga mengaku sempat mampir ke warung untuk membeli minum.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Solo, Dibunuh dan Dipotong Teman Hanya Karena Masalah Motor
Residivis Pembunuhan
Rupanya, Daud memiliki jejak kelam di masa lalu.
Warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo itu ternyata pernag melakukan aksi serupa.
Tepatnya pada 2009, Daud juga pernah membunuh seorang wanita di Wonosobo.
Alasanya sepele, kala itu Daud tak terima karena dibohongi korban.
Karena perbuatannya, ia pernah mendekam di Nusakambangan, Cilacap.
Saat ini karena perbuatannya, Daud terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (TribunWow.com/Tami)
Baca artikel lain terkait Kasus Mutilasi