Breaking News:

Terkini Daerah

Lontang-lantung di Luar Negeri, 5 TKI kena Tipu Emak-emak di Bali yang Ngaku Mertua Polisi Turkiye

Seorang ibu-ibu di Buleleng, Bali melakukan penipuan dengan mengiming-imingi 5 TKI untuk bekerja di luar negeri.

Editor: Via
Tribun Kaltim
Ilustrasi. Seorang wanita di Bali menipu 5 orang TKI dengan mengaku sebagai mertua polisi Turkiye. 

Sementara dua korban lainya, GP dan KW belum diberangkatkan ke Turkiye oleh pelaku.

Hanya saja, mereka sudah menyetor uang untuk keberangkatannya sebanyak Rp 18 juta.

Picha menyebutkan, modus KS memberikan janji bisa memberangkatkan dan mempekerjakan korban di Turkiye dengan gaji yang menggiurkan.

KS pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 4 dan atau pasal 11 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Jo pasal 69 UU RI No.

18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 378 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," imbuhnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Mantunya adalah Polisi di Turkiye, Emak-emak di Buleleng Jadi Pelaku TPPO"

Tags:
TKITurkiBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved