Terkini Daerah
Tagih Uang Iuran Kelas, Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas hingga Jasadnya Dimasukkan ke Karung
Siswi kelas IX AE dilaporkan hilang oleh keluarganya karena sejak 15 Mei 2023 tidak pulang setelah pamit pergi ke pasar malam ke orangtuanya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa AE (15) siswi SMPN di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
AE diduga menjadi korban pembunuhan oleh teman satu kelasnya.
Jasad AE yang terbungkus karung putih ditemukan di parit persis di bawah perlintasan kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca juga: Istri di Jepara Menurut saat Suami Mau Lakukan Penyimpangan Seksual, Bantu Pelaku Jebak Siswi SMA
Sebelumnya, siswi kelas IX tersebut dilaporkan hilang oleh keluarganya karena sejak 15 Mei 2023 tidak pulang setelah pamit pergi ke pasar malam ke orangtuanya.
Kapolres Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku yang satu di antaranya adalah teman satu kelas korban.
Dua pelaku yang ditangkap, yakni AB (15), teman sekelas korban, dan MA (19), teman dari AB.
Dia menuturkan, hilangnya AE telah menjadi perhatian polisi sejak kasus itu dilaporkan hilang oleh orangtuanya, setelah sebelumnya berpamitan untuk pergi ke pasar malam di wilayah Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Viral Ibu-ibu Diminta Turun dari KRL Gegara Anaknya Rewel, Petugas Bantah Memaksa: Ada Salah Paham
“Anak ini (korban) dilaporkan hilang pada tanggal 15 Mei 2023, jadi sudah sekitar 4 minggu yang lalu. Sejak saat itu saya perintahkan untuk melakukan pengungkapan,” kata Wiwit di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/6/2023) petang.
Berawal dari Handphone
Dijelaskan Wiwit, keberadaan AE yang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal, terungkap berkat penemuan handphone milik korban yang dibeli seseorang dari sebuah konter handphone.
Handphone korban diamankan pelaku setelah membunuh korban.
Ponsel tersebut kemudian dijual ke konter handphone dengan harga Rp 1 juta, lalu hasilnya dibagi dua.
“Ponsel ditemukan di salah satu warga dan warga ini membeli handphone dari konter. Dari konter ini lah, ia menerima (membeli) handphone dari terduga pelaku, (penjual) dari pelaku yang anak-anak,” kata Wiwit.
Dari penemuan handphone, lanjut Wiwit, polisi kemudian melakukan penelusuran keberadaan korban maupun barang-barang milik korban lainnya.
Polisi kemudian menemukan indikasi keterlibatan teman sekelas korban.
Baca juga: Kondisi Terbaru Pria Berbobot 300 Kg di Tangerang, sampai Dipasang Alat Bantu Pernapasan di RSCM
Teman sekelas korban itu bahkan menjadi terduga pelaku pembunuhan.
“Pertamanya kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang ada di lapangan, bahwa korban sebelum hilang itu bawa sepeda motor dan handphone. Kemudian dari handphone itu lah, kita ketahui ada di seseorang," ujar Wiwit.
“Kita lakukan penyelidikan, akhirnya didapatlah terduga pelaku. Pertama satu orang, kemudian kita kembangkan akhirnya tadi malam (Selasa dinihari) kita bisa menemukan jenazah dari anak yang hilang ini,” lanjut dia.
Gara-gara Iuran
Wiwit mengungkapkan, pembunuhan terhadap teman sekelas tersebut dipicu rasa dendam pelaku terhadap korban.
Pelaku kesal karena ditagih iuran atau urunan rutin kelas.
Korban, ungkap dia, merupakan bendahara kelas.
Karena pelaku memiliki tunggakan iuran kelas, korban pun menagihnya kepada pelaku yang memicu rasa dendam.
“Karena merasa tidak terima saat di kelas itu pelaku dibangunkan kemudian ditagih untuk membayar iuran kelas, urunan kelas kurang lebih selama 2 bulan. Karena hal itu, pelaku dendam kepada korban,” ungkap Wiwit.
Dia menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.
Hal itu dibuktikan dengan hasil autopsi jenazah korban yang menyatakan adanya faktor kehabisan oksigen sebagai penyebab kematian.
Terbunuhnya korban akibat dicekik oleh teman sekelasnya, juga diakui oleh pelaku saat menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
“Hasil autopsi dari Polda Jawa Timur, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan (korban) kekurangan oksigen, jadi ada bukti korban kekurangan oksigen. Dari pengakuan tersangka, dia melakukan perlakuan mencekik korban sehingga sampai kehabisan napas,” kata Wiwit.
Baca juga: Korea Selatan Rayakan 10 Tahun BTS Berkarya, Pemerintah hingga Media Ikut Berpartisipasi
Peradilan Anak
Dia menambahkan, penanganan kasus tersebut akan menggunakan proses peradilan anak, khusus untuk pelaku yang masih anak-anak.
Sedangkan untuk pelaku berusia dewasa akan menerapkan peradilan umum.
Terkait kasus itu, kata Wiwit, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 340, Pasal 338 juncto Pasal 80 ayat tiga juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Kemudian Pasal 365 KUHP. Sementara itu dulu, nanti hasil pemeriksaan tim kami di lapangan tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal, nanti kita sampaikan,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, AE (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat dibunuh.
Jenazah siswi kelas IX ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Pelaku Dendam Ditagih Iuran."
Sumber: Kompas.com
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|
Berniat Cari Tanaman Jahe, Kakek di Cilacap Temukan Kuburan Bayi yang Dangkal, Ini Pelakunya |
![]() |
---|