Kabar Tokoh
Jusuf Hamka Siap Berikan 100 Kali Lipat jika Dirinya Terbukti Berutang: Kalau Terbukti Rp 70 Miliar
Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang meminta piutangnya dikembalikan oleh pemerintah.
Yustinus Prastowo mengatakan jika Jusuf Hamka juga masih memiliki utang pada pemerintah.
Menanggapi hal itu, Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuktikan utang yang dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah yang Nunggak 8 Tahun, Sudah Bertemu Sejumlah Menteri tapi Nihil
Jusuf Hamka menyatakan dirinya siap membayar hingga Rp 70 triliun ke negara jika terbukti pihaknya memiliki utang kepada pemerintah.
"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Gue kasih 100 kali Rp 70 triliun," katanya.
Namun apabila tuduhan perusahaannya memiliki utang ke negara tidak terbukti, Jusuf Hamka meminta pemerintah membayar kepada dirinya Rp 1 saja.
"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.
Menurut Jusuf Hamka, sangat tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.
Baca juga: Istri di Jepara Menurut saat Suami Mau Lakukan Penyimpangan Seksual, Bantu Pelaku Jebak Siswi SMA
"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula," ujarnya.
"Sudahlah jangan debat kusir. Utang ya utang. Mau dibayar alhamdulillah, enggak dibayar ngadu kepada Allah. Sudah gitu saja," kata Jusuf Hamka.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.
Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribun, Selasa (13/6/ 2023).
Baca juga: Raffi Ahmad Syok Dengar Biaya Bikin Tol per KM Rp 700 M, Jusuf Hamka: Ngeri-ngeri Sedap Bisnisnya
Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci.
Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.
"Sudah dilakukan, berproses," tutur Prastowo.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan(Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara.
Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik Tutut.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," katanya.
Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Senada dengan Sri Mulyani, Rionald menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum.
Namun dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia. (Tribun Network/bel/dhz/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara."
Sumber: Tribunnews.com
Viral Foto Jokowi Menderita Sakit Kulit hingga Disebut Berobat ke Jepang, Ternyata Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Reaksi Hotman Paris soal Dibekukannya Sumpah Advokat Razman Nasution: Tamat karier |
![]() |
---|
Razman Nasution Batal Jalain Sumpah Advokat setelah Bikin Ricuh Ruang Sidang dengan Hotman Paris |
![]() |
---|
Tanggapan Jokowi Masuk dalam Tokoh Terkorup di Dunia, Bagaimana Cara OCCRP Memberikan Titel Itu? |
![]() |
---|
Menilik 'Kekuatan' Jokowi meski Dipecat dari PDIP, Masih Bisa Buat Partai Baru yang Siap Bersaing? |
![]() |
---|