Breaking News:

Terkini Nasional

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah yang Nunggak 8 Tahun, Sudah Bertemu Sejumlah Menteri tapi Nihil

Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan namun tak berhasil.

YouTube Denny Sumargo
Jusuf Hamka saat menjadi bintang tamu di YouTube Denny Sumargo. 

TRIBUNWOW.COM - Pengusaha yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang sebesar Rp 800 miliar ke pemerintah.

Diketahui, CMNP merupakan sebuah perusahaan jalan tol yang didirikan sejak 13 April 1987.

Sang bos, Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Baca juga: Terkuak Misteri Mayat Wanita dalam Karung di Tol Cilincing, Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Namun tak ada hasil dari upaya Jusuf Hamka tersebut. 

Kasus ini pun kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. 

Mahfud MD menegaskan siap membantu  Jusuf Hamka agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.

Sejak Krisis Moneter 

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Namun, Bank Yama menjadi korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.

Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Hingga kini pasca krisis keuangan 1998 utang tersebut belum kunjung dibayarkan pemerintah.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."

"Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Senin (12/6/2023).

Baca juga: VIRAL Video Anggota Polres Jaksel Ogah Bayar Tol hingga Bentak Petugas, Terkuak Nasibnya Kini

Awal Mula Hutang 

Saat itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jusuf HamkaJalan TolPemerintahUtang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved