Terkini Nasional
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah yang Nunggak 8 Tahun, Sudah Bertemu Sejumlah Menteri tapi Nihil
Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan namun tak berhasil.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengusaha yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang sebesar Rp 800 miliar ke pemerintah.
Diketahui, CMNP merupakan sebuah perusahaan jalan tol yang didirikan sejak 13 April 1987.
Sang bos, Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Baca juga: Terkuak Misteri Mayat Wanita dalam Karung di Tol Cilincing, Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
Namun tak ada hasil dari upaya Jusuf Hamka tersebut.
Kasus ini pun kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan siap membantu Jusuf Hamka agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.
Sejak Krisis Moneter
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Namun, Bank Yama menjadi korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.
Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Hingga kini pasca krisis keuangan 1998 utang tersebut belum kunjung dibayarkan pemerintah.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."
"Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Senin (12/6/2023).
Baca juga: VIRAL Video Anggota Polres Jaksel Ogah Bayar Tol hingga Bentak Petugas, Terkuak Nasibnya Kini
Awal Mula Hutang
Saat itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|