Breaking News:

Terkini Daerah

Dihabisi Suami, Berikut Kronologi dan Modus Pembunuhan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bandung

Terungkap sosok pelaku dan modus pembunuhan wanita yang mayatnya di bungkus plastik di Bandung, Jawa Barat.

Editor: Via
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Tim Inafis Polrestabes Bandung memasang garis polisi di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat wanita terbungkus plastik di Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, jawa Barat, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan mayat wanita terbungkus plastik di kontrakan Gang Family RT 02 RW 05, Jalan Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Tak disangka, pelaku ternyata adalah suami dari korban sendiri yang sudah pisah rumah.

Terungkap kemudian alasan pelaku nekat membunuh korban yang rupanya dilandasi rasa sakit hati.

Baca juga: Detik-detik ASN Jadi Korban Pembunuhan di Tengah Ladang Jagung, Teman Kaget saat Ikuti dari Belakang

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di tempat pelariannya di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pelaku bernama Ali Nurdin nekat membunuh Ema Purnama lantaran sakit hati.

"Karena sewaktu diajak rujuk oleh pelaku, korban menolak," ujar Budi saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (TRIBUN MEDAN)

Baca juga: Heboh Mayat Istri Terbungkus Plastik di Kontrakan, Teriakan Korban sempat Terdengar: Allahuakbar

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bandung Kulon, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Ditreskrimum Polda Jabar.

"Setelah itu kita laksanakan pengejaran dan dilaksanakan pengejaran melalui beberapa wilayah, terakhir kita tangkap yang bersangkutan di daerah Bahar Selatan, Kabupaten Muarajambi, Desa Tanjung Mulya," lanjutnya.

Menurut Budi, peristiwa itu bermula pada Minggu 4 Juni 2023, pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya di kawasan Cijerah.

Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.

Pelaku kemudian menagih uang Rp 27 juta yang pernah digunakan untuk membangun rumah kontrakan korban.

"Korban merasa utang itu tanggung jawab korban dan mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," katanya.

Baca juga: Warga Cium Bau Tak Sedap, Ternyata Mayat dalam Plastik di Kontrakan, Tim Inafis Sengaja Tak Buka

Pelaku yang saat itu duduk bersebelahan dengan korban, kata Budi, langsung memukul wajah dan menghimpit dada korban dengan lutut.

"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," katanya.

Pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.

Halaman
12
Tags:
BandungMayatPembunuhanKasus suami bunuh istri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved