Idul Adha
Patungan Beli Hewan Kurban Idul Adha Bisa Dianggap Tidak Sah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Uztas menjelaskan kondisi tertentu yang ternyata membuat kurban saat Idul Adha dianggap tidak sah bahkan berujung dosa.
Editor: Via
Sebagai contoh, jika sebuah kelas di sekolah mengumpulkan uang untuk membeli satu kambing, "Hal tersebut tidak dianggap sah sebagai kurban," tambah Buya Yahya.
Hal ini karena dalam Islam, terdapat ketentuan bahwa satu ekor kambing hanya dapat digunakan sebagai kurban oleh satu orang saja.
Dalam hal hewan besar seperti sapi, sebenarnya dapat digunakan untuk melayani tujuh orang kurban.
Oleh karena itu, kurban patungan dengan satu ekor kambing dianggap tidak sah, namun tetap mendapatkan pahala sebagai sedekah.
"Walaupun sembelihan tersebut tidak dianggap sebagai kurban, tetap akan mendapatkan pahala untuk menyenangkan sesama pada hari raya," kata Buya Yahya.
Baca juga: Syarat Umur Kambing, Domba, dan Sapi Dijadikan Hewan Kurban Idul Adha, Perhatikan Lepas Gigi
Dalam konteks ini, Buya Yahya mengingatkan agar tidak melarang praktik patungan kurban di sekolah-sekolah.
"Jika di SMP, SMA ada patungan kurban, meskipun hal tersebut hanya dinamakan sebagai kurban tetapi sebenarnya bukan kurban, jangan dilarang juga," kata Buya Yahya.
"Meskipun tidak menjadi kurban, orang tersebut tetap akan mendapatkan pahala atas sembelihan kurban yang menyenangkan orang lain pada hari itu," kata dia.
Namun demikian, masih ada cara agar patungan satu ekor kambing dapat mendapatkan pahala kurban.
Caranya adalah dengan berpatungan untuk membeli satu ekor kambing, kemudian kambing tersebut diserahkan kepada orang lain atau diserahkan untuk kurban atas nama seseorang.
Misalnya, jika satu kelas melakukan patungan untuk membeli satu ekor kambing, lalu kambing tersebut diberikan kepada wali kelas, kemudian dikurbankan atas nama sang wali kelas.
"Dengan demikian, praktik tersebut menjadi sah sebagai kurban, dan kita akan mendapatkan pahala karena membantu orang lain dalam berkurban," kata Buya Yahya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Patungan Beli Hewan Kurban Bisa Tidak Sah atau Sia-sia Menurut Buya Yahya, Ini Penyebabnya
Sumber: Tribun Timur
4 Rukun Berkurban saat Idul Adha, Simak Bacaan Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban |
![]() |
---|
2 Bacaan Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2025 |
![]() |
---|
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2025, Ada 2 Bacaan Doa |
![]() |
---|
Resep Tongseng Sapi Daging Kurban Idul Adha, Empuk dan Enak, Cara Membuat Mudah, Cocok untuk Pemula |
![]() |
---|
Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban saat Idul Adha 2024? Ini Daftarnya |
![]() |
---|