Breaking News:

Idul Adha

Patungan Beli Hewan Kurban Idul Adha Bisa Dianggap Tidak Sah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Uztas menjelaskan kondisi tertentu yang ternyata membuat kurban saat Idul Adha dianggap tidak sah bahkan berujung dosa.

Editor: Via
HO TribunManado.co.id
Potret Ustaz Buya Yahya. 

TRIBUNWOW.COM - Ustaz Buya Yahya menjelaskan ketentuan untuk patungan membeli hewan kurban untuk Idul Adha.

Menurut Buya Yahya, ada kondisi tertentu yang membuat kurban tersebut tidak sah atau bahkan berujung dosa.

Di antaranya adalah dengan menyalahi aturan kurban dan melakukan patungan sebagaimana kasus berikut ini.

Baca juga: Resep Sate Sapi dan Sate Kambing Dijamin Anti Prengus, Cocok untuk Sajian Momen Kurban Idul Adha

Diketahui, satu di antara metode umum yang digunakan untuk menyumbang dalam kurban adalah dengan cara patungan.

Metode patungan ini biasanya dipilih ketika seseorang merasa tidak mampu membeli hewan kurban tertentu sendirian.

Sebagai contoh, seseorang mungkin ingin membeli sapi untuk kurban, tetapi karena harganya yang tinggi, mereka mengajak beberapa orang lain untuk berpatungan.

Praktik patungan dalam kurban ini sangat umum terjadi di masyarakat.

Namun, perlu diingat bahwa patungan kurban dapat menjadi tidak sah karena beberapa faktor.

Pengelola Sunnah Farm memberi pakan hewan kurban yang dijual di Jalan Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).
Pengelola Sunnah Farm memberi pakan hewan kurban yang dijual di Jalan Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Resep Sop Daging Sapi dan Kambing Enak dan Mudah, Inspirasi Menu Olahan Daging Kurban Idul Adha 2022

Dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang patungan kurban yang tidak sah.

Buya Yahya terlebih dahulu menjelaskan apa itu patungan kurban dan hukumnya dalam Islam.

"Patungan kurban adalah ketika beberapa orang bergabung untuk mengumpulkan dana guna membeli hewan kurban," jelas Buya Yahya.

Dia kemudian menyebutkan bahwa ada patungan kurban yang sah dan ada yang tidak sah.

"Dalam patungan kurban, ada yang dianggap sah dan ada yang tidak sah," ujar Buya Yahya.

Lalu, apa yang membuat patungan kurban menjadi tidak sah?

"Patungan kurban menjadi tidak sah jika mereka berkurban dengan satu kambing," kata Buya Yahya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Idul Adha 2023Idul QurbanHewan Kurban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved