Terkini Daerah
Aiptu Fidel Ditangkap 8 Anggota TNI, Ini Sosok Oknum Polisi yang sudah 6 Bulan Jadi Pengedar Sabu
Selama enam bulan oknum polisi Aiptu Fidel diam-diam telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Editor: Anung
Lalu, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melapor ke anggota unit Intel bernama Serka Herdi Marpaung dan dilaporkan pada Danunit Intel Kodim, Letda Infanteri Ramelin Damanik melalui HP tentang adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.
Laporan berlanjut, Danunit melapor ke Dandim 0208/AS lalu memerintahkan Danunit membentuk tim untuk menangkap personel Polisi tersebut.
Hampir setengah jam kemudian barulah delapan personel TNI menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran dan memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Saat digeledah ternyata yang berada di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sumut, sehingga Letda R Damanik pun menghubungi Polres Asahan karena Aiptu FFB mengaku anggota Polri.
Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.
Baca juga: Gadis Bawah Umur di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, di Antaranya Oknum Kades, Guru hingga Aparat
Saat diperiksa inilah ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.
Setelah didapat barang bukti, pada pukul 22.10 WIB, dan demi keamanan Aiptu Fidel Fernando Batee dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.
Usai sempat diamankan di markas TNI, tanggal 6 Juni 2023 dinihari sekira pukul 01.00 WIB barulah anak buah Kapolda Sumut yang ditangkap tersebut diserahkan ke Polres Asahan.
"Telah dilaksanakan serah terima Aiptu Fidel Ferdinan Batee satuan Biddokkes Polda Sumut kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan dalam keadaan aman."
Pascaditangkap personel TNI, Polda Sumut berjanji akan memecat Aiptu Fidel Fernando Bate, karena diduga jadi pengedar dan bandar narkoba.
Hadi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir anggota yang terlibat narkotika.
"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas, pecat. Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/6/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Berpangkat Aiptu yang Ditangkap Tentara Ternyata Idap Hepatitis, Tiga Bulan Tak Aktif Dinas