Terkini Daerah
Aiptu Fidel Ditangkap 8 Anggota TNI, Ini Sosok Oknum Polisi yang sudah 6 Bulan Jadi Pengedar Sabu
Selama enam bulan oknum polisi Aiptu Fidel diam-diam telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak delapan anggota TNI terlibat dalam proses penangkapan oknum polisi Aiptu Fidel Fernando Bate yang diam-diam menjadi pengedar sabu.
Aiptu Fidel yang diketahui sudah enam bulan menjadi pengedar ini ternyata sudah berbulan-bulan desersi alias tak masuk dinas.
Dikutip TribunWow dari TribunMedan, terungkap juga bahwa oknum polisi yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) ini menderita penyakit hepatitis.
Baca juga: Oknum Polisi Polda Sulbar Diduga Selingkuh dengan Bhayangkari, Dipergoki Suami dari Chat Mesra
"Anggota Biddokkes pangkat Aiptu sudah 3 bulan tidak secara aktif berdinas dikarenakan mengidap sakit hepatitis," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/6/2023).
Polda Sumut menjelaskan, selama ini Aiptu FFB dititipkan ke Biddokkes karena dia sakit.
Namun selama tiga bulan dia tak aktif berdinas.
"Dalam rangka pengawasan sakitnya yang bersar di dekatkan tugas di Rumkit Tebing Tinggi, dekat dengan rumahnya,"ungkap Hadi.
Sebelumnya, personel Polda Sumut Aiptu FFB, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mencoreng citra Kepolisian usai diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Anak buah Kapolda Sumut, IrjenPol RZ Panca Putra Simanjuntak itu ditangkap oleh anak buah Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Daniel Chardin, dari Deninteldam I Bukit Barisan, Senin 5 Juni 2023 di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum) Kisaran, Kabupaten Asahan.
Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan.
Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.
"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian.
Kolonel Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.
Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Adapun kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni 2023 pukul 19.30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.