Breaking News:

Terkini Daerah

Kapolda Riau Sebut Brimob yang Viral Curhat Setor Rp 650 Juta ke Atasan Kini Berstatus Desersi

Kapolda Riau menanggapi viral curhatan seorang anggota Brimob yang mengaku diperintahkan untuk mencari uang Rp 650 juta guna disetorkan ke atasan.

Editor: Anung
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda dan facebook/AnDrimob Svt Riau
Pengakuan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darmairawan soal adanya setoran uang ke komandannya saat ini masih didalami oleh Bidang Propam Polda. Terkait masalah ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri), ikut bereaksi. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan kini masih hangat diperbincangkan oleh publik gara-gara curhatannya menyetorkan uang Rp 650 juta ke atasan.

Kasus ini juga telah mendapat atensi langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Dikutip TribunWow dari TribunPekanbaru, Irjen Iqbal menjelaskan, saat ini Bripka Andry telah berstatus desersi.

Baca juga: Propam Polda Riau Jawab Viral Curhatan Brimob Setor Rp 650 Juta ke Atasan: Sudah Memeriksa 8 Orang

"Bripka AD (Andry, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Irjen Iqbal, Selasa (6/6/2023).

Bripka Andry diketahui sudah tak lagi masuk kantor sejak dimutasi pada Maret 2023 lalu, dan juga tidak hadir saat dipanggil oleh Propam.

Irjen Iqbal sendiri menyatakan akan bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," kata Irjen Iqbal.

Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Irjen Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.

Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya.

Halaman
123
Tags:
BrimobOknum polisiBrimob Polda RiauBripka Andry Darmairawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved