Berita Viral
Masriah Dipenjara karena Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Momen Warga Desa Gelar Syukuran Viral
Belum lama ini viral di media sosial aksi emak-emak bernama Masriah secara terus menerus membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur menggelar syukuran lantaran Masriah dipenjara.
Seperti diketahui, Masriah merupakan emak-emak yang sempat viral karena terus menerus membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya sendiri agar tak betah.
Akibat aksi tak terpuji itu, kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.
Baca juga: Bertahun-tahun Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Kini Masriah Dipenjara dan Diberi Keringanan
Atas hukuman yang diterima oleh Masriah itu, sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran pada Sabtu, (3/6/2023).
Momen syukuran warga Desa Jogosatru diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
Dalam unggahan tersebut, tampak ekspresi bahagia warga hadi di acara tasyakuran itu.
Terlihat sejumlah warga yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa menikmati hidangan tasyakuran tersebut.
Salah satu warga bernama Raffi (20) mengatakan, bahwa tasyakuran itu sengaja dibuat dalam rangka syukuran atas dipenjaranya Masriah.
"Ya ibu ibu sini lagi mengadakan tasyakuran atas dipenjaranya Masriah," ucap Raffi.
Baca juga: NASIB Emak-emak Viral Buang Air Kencing ke Rumah Tetangga sejak 2017, Sempat Damai tapi Berulah Lagi
Setelah mendengar Masriah dijebloskan ke Lapas Sidoarjo, warga sekitar rumahnya langsung mengadakan syukuran.
Menurut Raffi, tindakan tak terpuji Masriah itu membuat lingkungan sekitarnya tak tentram.

Diberitakan sebelumnya, viral aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya itu terjadi di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ternyata aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya tersebut bukan pertama kalinya. Emak-emak bernama Masriah itu sudah melakukan tindakan yang merugikan itu sejak tahun 2017 lalu.
Dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, terlihat Masriah tengah berjalan disebuah gang membawa mangkok berisi sampah dan cairan yang merupakan air kencing.
Masriah yang saat itu memakai daster batik berwarna merah itu membawa mangkok tersebut ke arah rumah tetangganya pada siang hari.
Seketika isi mangkok yang berisi sampah dan air kencing itu disiram ke rumah tetangganya.
Setelah melakukan aksi, Masriah kemudian lari terbirit-birit ke rumahnya.
Aksi Masriah itu berhasil terekam kamera CCTV tetangga yang merupakan korban kebencian Masriah tersebut.
Tak hanya sekali, pada rekaman CCTV lainnya Masriah juga pernah melakukan hal yang sama pada malam hari.
Baca juga: Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga Biar Gak Betah, Sudah Dimediasi tapi Diulang Lagi
Namun pada saat malam hari, Masriah hanya menyiramkan air kencing tanpa sampah didalamnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata Masriah melakukan tindakan menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya itu ia lakukan sejak tahun 2017.
Diketahui, wanita bernama Masriah (56) itu merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.
Sedangkan tetangga yang rumahnya disiram air kencing itu adalah Wiwik. Tak hanya menyiram air kencing, Masriah juga disebut kerap melemparkan sampah dan air comberan ke rumah Wiwik.
Bahkan kasus ini sudah tiga kali dimediasi tingkat RT namun tak kunjung selesai, Masriah terus melakukan hal yang sama.
Saat mediasi, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Adapun alasan Masriah melakukan perbuatan itu karena berniat membeli rumah Wiwik dengan harga yang murah.
Awalnya rumah yang ditempati oleh Wiwik tersebut merupakan rumah adik Masriah. Namun rumah itu dibeli oleh Wiwik.
Masriah berencan aingin membeli rumah itu. Ia ingin Wiwik merasa tidak betah dan nyaman dirumah tersebut sehingga ia menjualnya dengan harga murah kepada Masriah.
Hal itu kemudian membuat tetangganya bernama Wiwik tersebut melaporkan Masriah ke polsek setempat.
Kini Masriah mendapatkan ganjaran perlakuannya dengan dipenjaran selama satu bulan.
Ternyata Sudah Dilakukan sejak 2017
Beredar di media sosial emak-emak terekam CCTV siram air kencing ke rumah tetangganya.
Aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya itu terjadi di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, terlihat Masriah tengah berjalan disebuah gang membawa mangkok berisi sampah dan cairan yang merupakan air kencing.
Masriah yang saat itu memakai daster batik berwarna merah itu membawa mangkok tersebut ke arah rumah tetangganya pada siang hari.
Seketika isi mangkok yang berisi sampah dan air kencing itu disiram ke rumah tetangganya.
Setelah melakukan aksi, Masriah kemudian lari terbirit-birit ke rumahnya.
Aksi Masriah itu berhasil terekam kamera CCTV tetangga yang merupakan korban kebencian Masriah tersebut.
Tak hanya sekali, pada rekaman CCTV lainnya Masriah juga pernah melakukan hal yang sama pada malam hari.
Namun pada saat malam hari, Masriah hanya menyiramkan air kencing tanpa sampah didalamnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata Masriah melakukan tindakan menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya itu ia lakukan sejak tahun 2017.
Diketahui, wanita bernama Masriah (56) itu merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.
Sedangkan tetangga yang rumahnya disiram air kencing itu adalah Wiwik. Tak hanya menyiram air kencing, Masriah juga disebut kerap melemparkan sampah dan air comberan ke rumah Wiwik.
Bahkan kasus ini sudah tiga kali dimediasi tingkat RT namun tak kunjung selesai, Masriah terus melakukan hal yang sama.
Saat mediasi, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Adapun alasan Masriah melakukan perbuatan itu karena berniat membeli rumah Wiwik dengan harga yang murah.
Awalnya rumah yang ditempati oleh Wiwik tersebut merupakan rumah adik Masriah. Namun rumah itu dibeli oleh Wiwik.
Masriah berencana ingin membeli rumah itu. Ia ingin Wiwik merasa tidak betah dan nyaman dirumah tersebut sehingga ia menjualnya dengan harga murah kepada Masriah.
Kini tetangganya bernama Wiwik tersebut sudah melaporkan kasus ini ke polsek setempat. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Masriah Si Penyiram Tinja Akhirnya Dijebloskan ke Penjara, Warga Desa Jogosatru Gelar Syukuran
Sumber: Tribun Medan
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|