Terkini Daerah
Kecam Kapolda Sulteng, Para Pakar Bantah Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun sebagai Persetubuhan
Sejumlah pakar ramai-ramai membantah narasi Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho soal gadis yang dirudapaksa 11 orang termasuk anggota polisi.
Editor: Via
Hal ini berdasar pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA).
Bukan tidak mungkin remaja berusia 16 tahun itu merupakan korban eksploitasi seksual anak.
Baca juga: Gadis Bawah Umur di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, di Antaranya Oknum Kades, Guru hingga Aparat
Sebab diketahui, korban mulai bekerja di rumah makan sekretariat pemuda adat di Desa Sausu, Taliabo, pada April 2022.
Korban tidak mengetahui bahwa di rumah makan tersebut ada pelayan perempuan yang membuka layanan prostitusi.
Di sisi lain, korban tinggal sendiri karena kedua orangtuanya bercerai.
Ia sangat butuh pekerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi korban sangat rentan dieksploitasi pihak tak bertanggungjawab.
Adapun mengacu pada UU PA, pelaku dapat dituntut hukuman 5 tahun sampai 15 tahun.
Jika pelakunya orang terdekat korban seperti guru, hukumannya dapat diperberat sepertiga.
Apalagi, ada unsur bujuk rayu atau iming-iming dijanjikan sesuatu.
"Semua kekerasan seksual terhadap anak enggak ada dalih suka sama suka. Itu ketentuan dalam perundangan. Modusnya bujuk rayu, iming-iming atau ancaman," beber Retno.
Utamakan empati Kritik lainnya datang dari Perkumpulan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Mereka meminta polisi mengutamakan empati dalam menyidik kasus itu.
Ia pun menyayangkan narasi polisi yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan kanan anak adalah persetubuhan di bawah umur.
Hal ini, seolah-olah mereduksi kejahatan para pelaku.
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|