Breaking News:

Terkini Daerah

Geram soal Pencabulan Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Madrasah, Joko Sutopo Kirim Tim Khusus

Joko Sutopo meminta kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan 12 siswi dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo - Joko Sutopo meminta kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan 12 siswi dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. 

Selain itu kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orang tua untuk mengubah pola komunikasi yang terbuka kepada anak.

“Kasus ini menjadi alarm semuanya untuk kita lebih melakukan instropeksi kedalam dan mendorong semua murid atau wali siswa untuk melakukan pola-pola komunikasi anak dan orang tua.Pola komunikasi anak dan orang tua harus dirubah. Kalau dulu mungkin aspek proktektif sekarang harus lebih cair dan terbuka. Anak diberikan ruang seluas-luasnya ketika berinteraksi kepada orang tua,” tutur Jekek.

Ia pun meminta agar semua siswi yang pernah menjadi korban segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.

Dengan demikian, kasus ini dapat tuntas penyelesaiannya dan terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan terhadap 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diberhentikan sementara.

Pemberhentian oknum kepala sekolah dan guru itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan memberi kenyamanan bagi 12 siswi yang menjadi korbannya.

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (30/5/2023) oknum kepala sekolah diberhentikan langsung oleh yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut.

Sementara guru PNS diberhentikan sementara dan ditarik bertugas di Kantor Kemenag Wonogiri untuk memperlancar jalannya proses hukum.

“Mulai senin sudah kami berhentikan (oknum guru MI) dan ditarik bertugas di kantor (kemenag) sambil menunggu proses pemeriksaan di kepolisian. Untuk kepala sekolah lantaran sekolah swasta maka menjadi kewenangan yayasan yang memiliki sekolah tersebut. Kita sudah koordinasi agar tindak lanjuti dan saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh yayasan,” kata Anif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Terkini DaerahPencabulanWonogiriJoko Sutopo (Jekek)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved