Terkini Daerah
Geram soal Pencabulan Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Madrasah, Joko Sutopo Kirim Tim Khusus
Joko Sutopo meminta kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan 12 siswi dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Oknum kepala sekolah dan guru tega berbuat cabul pada 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Menanggapi hal itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo geram dengan ulah oknum tersebut,
Joko Sutopo menegaskan tidak akan ada restorative justice (mediasi perdamaian) dalam kasus percabulan yang menimpa 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: Bantah Rudapaksa Muridnya, Guru Ngaji Cabul di Bandung Sebut Dirinya Justru Kerap Diciumi Santri
Pria yang akrab disapa Jekek ini memerintahkan camat dan kepala desa mendampingi orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.
Dengan demikian, kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan 12 siswi dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.
“Tidak ada restorative justice dalam kasus ini. Apa pun itu harus diproses hukum. Maka camat dan kepala desa sudah saya perintahkan untuk mendampingi orangtua korban melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Jekek yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Jekek optimistis laporan itu segera direspons aparat Polres Wonogiri dengan memeriksa saksi, korban, hingga menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap 12 siswi MI di Baturetno.
Jekek mengatakan, selaku kepala daerahnya sangat prihatin dengan apa yang dialami 12 siswi MI di Baturetno.
Baca juga: Anak Pernah Ketakutan Kabur dari Rumah, Ayah di Lubuklinggau Nekat Ulangi Perbuatan Cabul ke Korban
Terlebih terduga pelaku dalam kasus itu ternyata kepala sekolah dan guru para korban.
Untuk itu, Jekek sudah menurun tim khusus yang bekerjasama dengan Kemenag Wonogiri untuk penanganan pertama kepada para korban percabulan.
“Pertama kami sampaikan keprihatinan yang luar biasa kasus keterjadian percabulan di MI di Baturetno. Pemkab Wonogiri membentuk tim untuk investigasi di lapangan berkolaborasi dengan Kemenag agar ada langkah penanganan. Dan langkah penanganan pertama yakni melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban,” kata Jekek.
Tak hanya itu, ia pun memerintahkan camat dan kepala desa untuk mendampingi orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Selain itu, tim diharapkan dapat menyisir dan mencari siswi-siswi lain yang menjadi korban percabulan oknum kepsek dan guru.
Baca juga: 94 Napi Kasus Cabul Dapat Remisi, Kalapas Manado Berharap Warga Binaan Benar-benar Taubat
“Persoalan ini harus disisir sampai pada akar-akarnya. Dengan demikian diketahui siapa saja yang pernah menjadi korban percabulan yang dilakukan dua terduga pelaku,” ungkap Jekek.
Bagi Jekek kejadian kasus percabulan siswi yang dilakoni kepsek dan guru menjadi perhatian bersama sekaligus evaluasi terhadap sistem pendidikan yang di dalamnya ada aspek-aspek pengawasan.