Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya, Ayah D Beri Sindiran
Sebuah video yang menampilkan Mario Dandy Satriyo (20) memasang borgol sendiri viral di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan D memasang kabel ties sendiri untuk mengikat tangannya.
Diketahui, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu merupakan tersangka kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17).
Dalam video yang beredar, Mario Dandy tampak sedang duduk di sofa.
Mario mengenakan kaos dan celana pendek berwarna hitam.
Baca juga: Deretan Kejanggalan Viral Siswa SMA yang Jalan Kaki 16 Km, Disebut Mampu hingga Sosok Paman Viky
Tak lama berselang, Mario mengambil borgol kabel ties yang ada di meja.
Ia pun tampak santai memasang sendiri borgol tersebut dengan memasukkan kedua tangannya.
Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan kejadian Mario Dandy pasang kabel ties sendiri terjadi di area ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," katanya seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Menurutnya, Mario Dandy pasang kabel tis sendiri terjadi ketika petugas rumah tahanan sedang mengurus administrasi penyerahan pada penyidik untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Kadung Viral, Pelapor Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai dengan Istri Orang Cabut Laporan
Karena dalam pengawasan ketat, maka Mario Dandy tidak diborgol.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kabel tis di meja memang disiapkan untuk Mario Dandy.
Menurutnya Mario Dandy langsung memasang kabel tis sendiri ketika mengetahui ada kamera.
"MDS tiba-tiba menggunakan kabel ties saat mengetahui adanya kamera," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Cuma Prank, Kisah Viral Vicky Jalan Kaki 16 Km ke Sekolah Ternyata Direncanakan, Dibantu Paman
Disindir Ayah D
Melihat video viral itu, ayah D, Jonathan Latumahina langsung memberikan sindiran melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck.
"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih. Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," kata Jonathan.
Sementara itu, pengacara D, Mellisa Anggraeni tak menyangka atas perlakuan pada Mario Dandy.
Ia sama sekali tak habis pikir dengan apa yang didapat, Mario Dandy justru berharap mendapat hukuman ringan.
"Senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, baju orange cm assesoris, duduk disofa dan diruang ber Ac, luar biasa perlakuan untuk anak pejabat ini.
terus skr mau dapat hukuman ringan karena david sdh mulai membaik fisiknya..." tulis Mellisa.
Adapun tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Keduanya resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.
Dalam waktu dekat, Mario dan Shane akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sementara itu, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyempurnakan surat dakwaan. Sebanyak 12 JPU disiapkan untuk menangani perkara ini.
Selain ksaus penganiayaan Daivd Ozora, Mario Dandy juga harus siap menghadapi proses hukum atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan mantan pacarnya, AG ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan dan penyidik tinggal menetapkan tersangka. (*)
Artikel ini telah diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Viral Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Ayah David Kasih Sindiran: Jangan-jangan dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Mario Dandy Pasang Kabel Tis Sendiri di Kantor Polisi Saat Ada Kamera, Curiga Bisa Keluar Masuk Sel
| Alasan Hakim Beri Hukuman 12 Tahun Penjara kepada Mario Dandy, Ayah David: Secara Umum Kami Puas |
|
|---|
| Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Biaya Resistusi Rp 25 Miliar Lebih untuk Korban D |
|
|---|
| BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Jelang Vonis Mario Dandy, Jonathan Ayah Korban Klaim Hukuman Sudah Direncanakan: Temannya Bebas |
|
|---|
| Shane Lukas Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy saat Aniaya D, Hakim: Omongan Lu Memprovokasi |
|
|---|