Breaking News:

Berita Viral

Kadung Viral, Pelapor Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai dengan Istri Orang Cabut Laporan

Kadung viral, pelapor kasus dugaan perzinahan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, justru mencabut laporan.

Editor: Jayanti Tri Utam
TribunLampung
Ilustrasi Perselingkuhan - Kadung viral, pelapor kasus dugaan perzinahan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, justru mencabut laporan. 

Kompol Agung Basuni, perwira menengah Polda Sumut yang baru saja dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai karena dilapor tiduri Luky Sundari, istri pengusaha jual beli motor bernama Joni lolos dari jeratan hukum pidana.

Baca juga: Merasa Bersalah Diam-diam Selingkuh dengan Kades, Wanita di Simalungun Buat Pengakuan ke Suami

Sebab, Joni sebagai pelapor sudah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.

Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik.

Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.

Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.

"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023), (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngaku Istri Dizinahi Wakapolres Binjai Lalu Cabut Laporan, Mencuat Isu Uang Damai Bernilai Fantastis

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Berita ViralViral medsosPerselingkuhanPerzinahan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved