Terkini Daerah
Baru 2 Bulan Jalin Hubungan, Aldi Sudah Tinggal dengan Pacar, Isi Lemarinya buat Satpol PP Curiga
Satpol PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja sama melakukan giat razia kos bersama pengurus kecamatan setempat.
Editor: Via
Pengendalian dan pengawasan rumah kos
Satpol PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja sama melakukan giat razia kos bersama pengurus kecamatan setempat.
“Ini arahan tingkat provinsi yang diteruskan ke tingkat walikota seluruh wilayah. Semua 8 kecamatan yang ada di Jakarta Pusat akan kami sisir satu persatu,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba di lokasi usai giat selesai.
Para petugas akan melakukan pengecekan atas beberapa hal.
Di antaranya, pengawasan tentang bangunan berubah fungsi, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin usaha, dan terkait jika penghuni telah wajib lapor ke RT/RW setempat.
“Selanjutnya, nanti dapat kami lakukan sanksi apabila tidak terpenuhi persyaratan dalam Pergub 193 Tahun 2014, maupun Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 36 ayat 3 Tentang Wajib Lapor,” lanjut Purba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digerebek Satpol PP Saat Berduaan di Kamar Kos, Sejoli Ini Beralasan Sudah Mau Nikah."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-penggerebekan-sd-saat-hendak-berhubungan.jpg)