Terkini Daerah
Baru 2 Bulan Jalin Hubungan, Aldi Sudah Tinggal dengan Pacar, Isi Lemarinya buat Satpol PP Curiga
Satpol PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja sama melakukan giat razia kos bersama pengurus kecamatan setempat.
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat di rumah kos Jalan Kramat Jaya Baru Blok F1 No 262 RT 007/ RW 010, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).
Tak sia-sia, di bangunan tiga lantai yang tidak terawat itu, sepasang sejoli bukan suami istri diminta untuk memberikan kartu tanda kependudukan (KTP) kepada petugas.
Kedua pemuda itu yakni Aldi (25) dan Tania (20) namanya.
Baca juga: Dipicu Rasa Curiga Istri seusai Nonton TikTok, Oknum Polisi Main Hakim Sendiri Gerebek Rumah Warga
Mereka telah menjalin hubungan selama dua bulan terakhir.
“Baru sebulan terakhir diminta tinggal bareng di sini,” kata Aldi saat diwawancarai.
Pemuda yang bekerja di bagian gudang sebuah perusahaan e-commerce itu mengaku memang berniat untuk menikah dengan kekasihnya.
Namun, saat ini masih mengumpulkan biaya.
Seusai bekerja, dia sering kali diminta untuk pulang ke kos itu untuk beristirahat bersama sang kekasih.
“Diajak aja kemari (kamar kos). Mau ke jenjang nikah,” imbuh Aldi.
Baca juga: Viral Dosen di Buleleng Tarik Mahasiswi Masuk Kamar Kos, sang Dosen Akui Berniat Cabuli Mahasiswinya
Di sisi lain, Tania mengungkapkan kamar kos itu bukan miliknya, melainkan kakak sepupunya.
“Ini kamar kakak sepupu, aku main doang di sini. Kakak sepupu lagi pergi sama suaminya,” tutur Tania.
“Dia (Aldi) baru di sini juga. Semalam kan dia kerja sampai jam tiga subuh, baru ketemu aku di sini,” lanjut dia.
Atas perbuatannya, Tania mengaku salah.
“Ya aku tahu aku salah, gitu deh,” ujar dia.
“Mungkin sebaiknya begitu (pisah dulu). Toh, nanti akan tinggal bareng lagi kalau sudah sah,” sambung Tania.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-penggerebekan-sd-saat-hendak-berhubungan.jpg)