Breaking News:

Berita Viral

Polda Metro Jaya Tegaskan Polisi sudah Adil dalam Tangani Viral Kasus Istri Korban KDRT

Polda Metro Jaya berencana mempertemukan istri korban KDRT dengan suaminya setelah pengusutan kasus kini dihentikan untuk sementara.

Editor: Anung
TribunMedan
Inilah tampang suami PB yang diduga melakukan kekerasan, Kamis (25/5/2023). 

“Sudah saya tanya kenapa saat itu berdamai, yang bersangkutan mengatakan bahwa saat itu ia memikirkan anaknya, jadi tidak melanjutkan kasusnya. Namun yang sekarang PB sudah bulat untuk melanjutkan kasusnya, termasuk sebagai tersangka juga siap melanjutkan kasusnya,” ucap Yogen.

Untuk informasi, viralnya kasus ini tak lepas dari status PB yang kini menjadi tersangka usai menjadi korban KDRT.

Namun usut punya usut, polisi mengatakan PB juga melakukan tindakan kekerasan terhadap BI dengan meremas alat vitalnya sampai terluka parah hingga harus menjalani tindakan operasi.

Penetapan tersangka terhadap PB juga berdasarkan dari keterangan para ahli, yang menyatakan tindakan PB memenuhi unsur pidana.

Saat ini, kasus KDRT tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Irjen Karyoto Ungkap Alasan Kasus KDRT di Depok Terlihat Tak Berimbang: Suami Istri Layak Ditahan

Tags:
Berita ViralViral medsoskekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved