Breaking News:

Terkini Daerah

Lakukan KDRT saat Paksa Istri Berhubungan, Pria di Sumut Sebut Selama 1 Bulan Istri Menolak Melayani

Pria di Padang Lawas mengaku menyesal telah melakukan KDRT kepada istrinya gara-gara persoalan hubungan suami istri.

Editor: Anung
TRIBUN MEDAN/HO
Muksin Nasution, tega merobek kemaluan istri lantaran ditolak berhubungan badan di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Potret Muksin setelah ditangkap polisi, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Selama satu bulan Muksin Nasution mengaku selalu ditolak ketika meminta dilayani oleh istrinya.

Penolakan tersebut berujung pada aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Muksin Nasution terhadap istrinya di kediaman mereka di Padang Lawas, Sumatera Utara pada 26 April 2023 lalu.

Dikutip TribunWow dari TribunMedan, seusai melakukan penganiayaan pelaku kemudian kabur hingga akhirnya baru dapat tertangkap di persembunyiannya di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bantu tapi Beri Syarat: Keluarganya Hubungi Aku

Muksin mengatakan, ia menganiaya istrinya ketika memaksa korban melakukan hubungan intim.

Penolakan terjadi sejak awal-awal bulan Ramadan. Sehingga pada saat kejadian, ketika hasratnya memuncak emosinya juga memuncak terjadilah hal tersebut.

"Enggak mungkin lah tertahan ku mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa, bahkan sudah sampai lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama istriku nyatanya gak dikasih sama aku," kata Muksin Nasution melalui rekaman video yang diterima Tribun Medan, Kamis (24/5/2023).

Kepada polisi, Muksin Nasution mengakui perbuatannya.

Dia merobek kelamin istrinya menggunakan tangannya saat posisinya di atas istrinya.

Namun, setelah kejadian, dia juga mengaku menyesali perbuatannya.

"Pas waktu kejadian itu seingatku, pakai tangan, sekali saja. Menyesal sekarang," kata Muksin Nasution.

Baca juga: Lara Istri Korban KDRT Malah jadi Tersangka dan Ditahan Polisi Depok, sampai Hampir Kehilangan Nyawa

Kronologi KDRT

Kejadian diduga dipicu saat istrinya itu menolak diajak bercinta hingga bertengkar mulut.

Kemudian Muksin pun memaksanya. Saat posisi Muksin berada diatas, lalu dia memasukkan sekitar enam jari dari kedua tangannya ke kemaluan istriya itu lalu menariknya hingga robek. Robekan ini diperkirakan mencapai 10 sentimeter.

“Jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam lubang kemaluan korban.Setelah itu di koyakkannya sehingga pada bagian lubang kemaluan koyak,”kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).

Setelah melakukan KDRT, pelaku melarikan diri. Sementara istrinya mengadu ke kantor Polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alasan Konyol Muksin Nasution Aniaya Istrinya: Punya Nafsu, Berulang Kali Minta Gak Dikasih

Tags:
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Suami aniaya istriPadang LawasSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved