Berita Viral
TERKUAK Nasib Emak-emak Sosialita yang Viral Arisan Rp 2,5 M, Langsung Dipantau Ditjen Pajak
Setelah viral gelar arisan Rp 2,5 miliar, kini ibu-ibu sosialita menjadi sasaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Setelah viral gelar arisan Rp 2,5 miliar, kini ibu-ibu sosialita menjadi sasaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dilansir TribunWow.com, ibu-ibu tersebut viral setelah mengunggah video arisan dengan jumlah uang fantastis.
Akun TikTok yang pertama kali membagikan video arisan emak-emak sosialita tersebut adalah akun TikTok @keluargakecildijerman.
"Arisan 2,5 M, para sultan berkumpul," tertulis dalam keterangan video tersebut.
Baca juga: VIRAL Penampakan Setumpuk Uang Arisan Emak-emak Sosialita, Capai Rp 2,5 M, Segini Iurannya
Video tersebut mendapatkan banyak sorotan karena jumlah arisannya yang bernilai fantastis hingga Rp 2,5 miliar.
Dalam video itu terekam tumpukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di atas meja.
Kemudian ada perempuan berbaju putih yang sedang mengundi pemenang arisan tersebut.
Disebutkan bahwa masing-masing peserta arisan membayar sebesar Rp 100 juta per bulannya.
Para peserta yang hadir pun heboh menantikan pengumuman pemenang arisan.
Diketahui bahwa para peserta di antaranya adalah para pengusaha skincare di Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 1,2 juta kali.

Baca juga: Pengakuan Bos Arisan Bodong yang Tipu Nasabah hingga Rp 20 Miliar, Kerap Pamer Kekayaan di Sosmed
Dipantau Ditjen Pajak
Buntut viralnya video tersebut, kini para peserta arisan tersebut dipantau oleh DJP Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulseslartra).
"Iya, kami sedang melakukan pemantauan terhadap wajib pajak yang ada dalam video arisan tersebut," kata Kepala Bidang DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023) dikutip dari Kompas.com.
Alimuddin menjelaskan bahwa yang dipantau bukan arisannya, melainkan para wajib pajak alias peserta arisan.
Hal itu guna memantau apakah wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang diatur dalam undang-undang.
"Bukan arisannya yang dikenakan pajak karena tidak ada pajak arisan," kata Alimuddin.
"Cuman, apakah wajib pajak tersebut sudah memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak, melaporkan SPT tahunannya. Itu yang sedang dipantau oleh tim di lapangan," jelasnya. (*)
Baca artikel lain terkait Berita Viral
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Ibu-ibu di Makassar Arisan hingga Rp 2,5 Miliar, Kini Dipantau Ditjen Pajak soal Kewajiban
Sumber: Tribun Jabar
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|