Berita Viral
Sederet Fakta Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: Diduga Ada Kekerasan Seksual, Mati Lemas
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan diduga mengalami kekerasan seksual dan mati lemas.
Editor: Jayanti Tri Utam
Mereka yang diperiksa adalah orang yang mengajak korban ke kos tersebut hingga saksi yang membawa korban ke rumah sakit.
Barang Bukti Botol Minuman Keras
Beberapa barang bukti juga sudah diamankan antara lain sejumlah botol minuman keras berbagai jenis.
"Ada miras anggur merah dan kawa-kawa," ujarnya.
Proses autopsi masih dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Baca juga: Viral Gaya Hidup Mewah Emak-emak Sosialita di Makassar, Arisan Dapat Rp 2,5 M, Segini Setorannya
Tempuh Jalur Hukum
Keluarga korban telah menempuh jalur hukum terhadap kasus tersebut.
"Pihak ibu (korban) melakukan pelaporan polisi," ungkap AKBP Donny Lombantoruan.
Kesaksian Warga Sekitar
Menurut kesaksian warga, kos tempat ditemukannya korban ABK buka 24 jam.
"Kos itu campur cowok cewek, gerbang buka terus 24 jam. Kamarnya banyak di situ. Pemiliknya orang mana, kurang tahu," kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (19/5/2023).
Warga sekitar kos Venus tak banyak yang mengetahui kejadian ini.
Namun, ada salah satu warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa korban overdosis.
"Yang cerita dari anak kos situ yang jajan ke angkringan depan kos. Mau diselamatkan dibawa ke rumah sakit posisi sudah tidak bergerak, sudah lemas," paparnya.
Selepas kejadian itu, lokasi kos tersebut sempat didatangi banyak orang tak dikenal, yang diduga dari anggota kepolisian, namun tidak berseragam.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|