Berita Viral
Heboh Dugaan Bos di Cikarang Tak Cuma Lecehkan Karyawatinya, sampai Diberhentikan Jadi Dosen
Heboh kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan bos perusahaan di Cikarang.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh bos pabrik di Cikarang kini menemui babak baru.
Dilansir TribunWow.com, bos berinisial H diduga tak hanya melecehkan satu karyawati.
Diduga, H turut melakukan tindakan serupa di tempat lain.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini kini telah dilimpahkan dari Polres Metro Bekasi ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Begini Reaksi Bos Mesum di Cikarang saat Diberhentikan Jadi Dosen di UPB, Lakukan Pemberontakan?
Pelimpahan kasus ini bukan tanpa alasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, H diduga juga melakukan aksi pelecehan di tempat lain sehingga penyelesaian kasus diserahkan kepada Bareskrim Polri.
“Pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain. Ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka (Bareskrim)," ujar Gogo, Rabu (17/5/2023).
Namun, Gogo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus di tempat lain tersebut.
Sebelumnya diberitakan, H diduga melecehkan bawahannya, AD (23), dengan modus mengajak korban menginap di hotel atau staycation.
Baca juga: Komnas Perempuan Sorot Sikap Netizen Nyinyir Pakaian Karyawati Cikarang yang Jadi Korban Bos Mesum
H bahkan disebut mengancam tidak akan memperpanjang kontrak AD jika korban menolak ajakan itu.
Selain itu, AD juga mengaku dilecehkan secara fisik oleh pelaku yang dengan sengaja menyentuh korban.
Usai korban melaporkan kejadian ini ke polisi, pelaku diberhentikan dari posisinya sebagai manajer outsourcing di pabrik tempat mereka bekerja.
Belakangan diketahui bahwa H juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menyusul mencuatnya isu dugaan pelecehan tersebut, Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra pun segera menonaktifkan status H sebagai tenaga pengajar.
Keputusan itu tertuang dalam surat rektor UPB No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.
Sumber: Kompas.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|