Breaking News:

Terkini Daerah

Anak 11 Tahun Trauma Takut Keluar Rumah seusai Diduga Dianiaya dan Diancam Oknum Perwira TNI

Berawal dari cekcok antar anak-anak, seorang oknum perwira TNI melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 11 tahun yang membuat korban trauma.

Editor: Anung
Tribunsumsel.com/ Fransica Kristela
Viral video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira TNI terhadap anak berusia 11 tahun di Palembang. 

Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.

"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.

Baca juga: Gagal Lulus Seleksi Perwira, Oknum Polisi Terlanjur Jual Mobil untuk Beri Ketua Parpol Rp 300 Juta

Katanya akibat dari peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya, korban pun mengalami trauma berat dan ketakutan

"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut, padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.

Penjelasan Kodam II

Kodam II Sriwijaya turun tangan untuk melakukan pengecekan dan pendalaman terkait infomasi adanya oknum Perwira TNI inisial Letkol ZK, yang diduga menganiaya seorang anak usia 11 tahun, di Mushola berada di Jalan Yasin Sama kelurahan 2 ilir kecamantan Ilir Timur 2 Palembang.

Saat ini kabar tersebut sedang dalam proses pengecekan dan pendalaman pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang.

Untuk membuktikan kebenaran dugaan kekerasan oknum TNI AD di video viral tersebut.

"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman, " kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, Kamis (18/5/2023).

Diungkapkan Rohyat, jika nantinya dalam pendalaman Denpom II/4 Palembang, oknum TNI tersebut terbukti bersalah jelas akan ada tindakan tegas dari pimpinan.

"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman, " ungkat perwira menengah dengan melati tiga dipundak ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Oknum Letkol Diduga Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang, Ini Kata Kodam II Sriwijaya

Tags:
Oknum TNIPenganiayaan anakPalembangSumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved