Berita Viral
NASIB Peserta UTBK 2023 Kepergok Pakai Jasa Joki, Tempel HP di Dada, Uang Rp 500 Juta Raib
Viral aksi peserta UTBK 2023 di sebuah universitas kepergok berbuat curang dan memakai jasa joki.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di sebuah universitas berbuat curang.
Dilansir TribunWow.com, peserta tersebut diduga menggunakan jasa joki.
Ia kedapatan menempelkan ponsel di dadanya.
Hal itu seperti terlihat salam video yang diunggah akun Tiktok @keluhkesahutbk23 pada Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Tata Cara Cek Hasil SBMPTN 2021, Cukup Masukkan Nomor Peserta UTBK-SBMPTN dan Tanggal Lahirmu
Tampak seorang remaja pria yang merupakan peserta UTBK 2023.
Peserta tersebut sedang diamankan karena ketahuan curang.
Dalam video tersebut, terlihat sang peserta merekatkan handphone di dadanya.
Kamera handphone tersebut lalu dihadapkan ke depan dan direkatkan dengan isolasi.
Saat ditanya panitia UTBK, peserta tersebut mengaku jika ia harus membayar Rp500 juta jika sudah lolos.
"Jadi emang orang tua kamu ditawarin?" tanya petugas.
"Bukan ditawarin, nanti kalau sudah lulus bayar," jawab peserta tersebut.
"Oh, pokoknya kalau udah lulus bayar, berapa nominalnya?" tanya petugas lagi.
"Sampai Rp500 juta," jawab si peserta lagi.

Baca juga: Viral Bos yang Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Minta Damai sampai Hubungi Pacar Korban
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
Belum diketahui pasti dimana lokasi tes tersebut.
Sementara itu sebanyak tujuh peserta yang mengikuti UTBK 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) ketahuan melakukan kecurangan.
Ketujuh peserta UTBK 2023 di USU tersebut beberapa di antaranya merekatkan alat perekam di bagian dadanya.
Menurut Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, mereka yang melakukan aksi curang tersebut terdiri dari empat peserta di Fakultas Kedokteran, satu di Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan satu lagi di Fakultas Psikologi.
Edy mengatakan, saat proses ujian berjalan, pengawas merasa curiga dengan gelagat para peserta.
Ketika diperiksa, ditemukanlah alat yang menempel di dada seorang peserta.
"Ke depan pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy dalam siaran persnya, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, setelah ketahuan melakukan kecurangan, ketujuh peserta tersebut kemudian digelandang ke Polsek Medan Baru.
Baca juga: Viral Bos yang Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Minta Damai sampai Hubungi Pacar Korban
Dari hasil pemeriksaan, diduga ada jaringan sindikat yang membantu para peserta UTBK 2023 ini.
"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan, sepertinya ini berjaringan."
"Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu."
"Tapi sekali lagi, itu ranahnya pihak berwajib," katanya.
Edy yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus ini juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.
Ia mengatakan, bahwa pengawas yang bertugas di UTBK 2023 di USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan.
USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone serta alat rekam visual dan audio.
Baca juga: VIRAL, Pasutri Asal Purwokerto Gowes Sepeda ke Makkah, Jual Mobil hingga Targetkan 8 Bulan sampai
"Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau kepada para peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan, dan apalagi terlibat praktik curang."
"USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut, sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku."
"Pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan," ujarnya.
Terkait kecurangan yang ditemukan, USU sendiri masih akan melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama.
Selanjutnya gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023.
UTBK 2023 di USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260.
Aparat pun memberi sanksi pemulangan para pelaku saja.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Ia mengatakan, pihaknya mengedepankan restorative justice dalam perkara kecurangan ini.
"Intinya restorative, kami melihat dari asas kemanfaatannya apa mereka dihukum, ini kan generasi muda yang jauh perjalanannya," kata Fathir, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Viral Bos yang Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Minta Damai sampai Hubungi Pacar Korban
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku, tidak ada indikasi mereka merupakan joki ataupun suruhan orang dalam USU.
Para calon mahasiswa ini juga memakai identitas pribadi masing-masing saat mengikuti UTBK 2023 di kampus USU.
"Kalau itu memang tidak ada tergambar diberitakan acara pemeriksaan."
"Dia ini joki mahasiswa siluman dan lain sebagainya, enggak ada," kata Fathir.
Fathir menambahkan, kecurangan yang dilakukan mereka ini hanya membawa alat komunikasi yang diselipkan di bajunya.
"Handphone juga telah dilakukan pemeriksaan, komunikasinya sama orang-orang yang di handphone itu juga terputus," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rela Bayar Rp500 Juta, Peserta UTBK 2023 Mengaku Pakai Jasa Joki saat Tes, HP Ditempel di Dada
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|