Berita Viral
Buntut Kasus Husein Eks ASN Guru yang Bongkar Pungli, Jabatan Kepala BKPSDM Dicopot, Ini Kata Bupati
Kasus pungutan liar yang dibongkar oleh mantan ASN guru yaitu Husein, oleh karena itu kini Kepala BKPSDM dicopot dari jabatannya.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/ Nappisah
Husein Ali Rafsanjani (27), buntut kasus Husein kini kepala BKPSDM dinonaktifkan, Jumat (12/5/2023).
Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat.
Hatur Nuhun," tulis Kang Emil dikutip dari Instagram @ridwankamil.
(TribunWow.com/Dian Shinta)
Sebagian artikel telah diolah dari TribunMedan.com yang berjudul: Ini Alasan Bupati Copot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala BKPSDM Buntut Laporan Husein Soal Pungli
Tags:
ViralPNSAparatur Sipil Negara (ASN)Ridwan KamilHuseinPangandaranJawa Baratpungutan liar (pungli)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga