Berita Viral
Buntut Kasus Husein Eks ASN Guru yang Bongkar Pungli, Jabatan Kepala BKPSDM Dicopot, Ini Kata Bupati
Kasus pungutan liar yang dibongkar oleh mantan ASN guru yaitu Husein, oleh karena itu kini Kepala BKPSDM dicopot dari jabatannya.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Husein mantan guru yang membongkar praktik Pungutan Liar (Pungli) diduga sempat diintimidasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani.
Dilansir TribunWow.com dari TribunMedan.com pada Jumat (12/5/2023), kini jabatan Dani Hamdani telah dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Tindakan tersebut diambil oleh Jeje lantaran buntut kasus Husein Ali mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena merasa ditekan dan diintimidasi pihak BKPSDM.
Baca juga: Unggah Video Husein Nyanyi, Ridwan Kamil Ngaku Sudah Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.
Menurut keterangan Jeje, Husein telah diintrogasi selama enam jam di kantor BKPSDM.
"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," ujar Jeje.
Dari pemeriksaan tersebut, Jeje menyimpulkan bahwa Husein mengalami tindakan intimidasi.
Jeje berujar dugaan pungli itu tidak dilakukan aparat BKPSDM atau Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran.
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir, maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.

Agar leluasa dalam melakukan pemeriksaan Jeje memutuskan untuk memberhentikan sementara Dani.
"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," ujar Jeje.
Lebih lanjut setelah kasus ini viral, Husein Ali sempat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Ridwan Kamil.
Baca juga: Siapa Sosok Husein? Eks ASN Guru yang Viral Bongkar Pungli, Ridwan Kamil dan Susi Turun Tangan
Dalam momen pertemuan tersebut, Husen bernyanyi di hadapan Ridwan Kamil.
Di mana Husen menyanyikan lagu Komang diringi petikan gitar.
Lewat captionnya, Ridwan Kamil juga sempat meminta Bupati Pangandaran akan menonaktifkan sementara kepala BKPSDM.

Ia juga meminta tim inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif.
Jika terbukti ada pungli, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan.
"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik.
Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik.
Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.
Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.
Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.
Dalam postingan sebelumnya, Ridwan Kamil juga akan memberikan opsi agar Husein bisa mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur.
"GURU SMP PANGANDARAN,
Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran.
Saya Mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik.
Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.
Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pihak Sekolah Bongkar Sikap Guru yang Viral Mundur, Sering Absen Mengajar seusai Jalani Latsar
Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat.
Hatur Nuhun," tulis Kang Emil dikutip dari Instagram @ridwankamil.
(TribunWow.com/Dian Shinta)
Sebagian artikel telah diolah dari TribunMedan.com yang berjudul: Ini Alasan Bupati Copot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala BKPSDM Buntut Laporan Husein Soal Pungli